Jakarta (ANTARA) - PT Astra Daihatsu Motor (ADM) memutuskan untuk membatasi para karyawannya untuk bekerja dari kantor, menyusul diberlakukannya kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta guna mencegah penyebaran COVID-19.

"Daihatsu berkomitmen untuk mendukung penerapan protokol kesehatan dengan mengoptimalkan aktivitas karyawan yang bekerja di kantor menjadi 25 persen," kata Amelia Tjandra, Marketing Director dan Corporate Planning & Communication Director PT Astra Daihatsu Motor (ADM) melalui keterangannya, Minggu.

"Hal ini merupakan usaha demi meminimalisir penyebaran Covid-19 di seluruh area, sehingga karyawan tetap dapat bekerja dengan aman dan produktif," ujarnya melanjutkan.

Baca juga: Daihatsu ajak masyarakat paham pentingnya transmisi otomatis mobil

Baca juga: Kapan Taft Reborn dan Rocky masuk ke Indonesia? Ini kata Daihatsu


Daihatsu menerapkan kebijakan WFO (work from office) dan WFH (work from home). Karyawan WFO, yang semula 50 persen, menjadi 25 persen. Sementara, WFH akan menjadi 75 persen.

Sehingga, tiap karyawan Daihatsu bekerja di kantor hanya satu minggu dalam satu bulan selama periode PSBB.

Daihatsu juga telah menggunakan sebuah aplikasi monitor internal untuk memastikan jarak antara karyawan saat bekerja di kantor selalu dalam batas aman, yakni minimal 1,5 meter.

Setiap karyawan ADM juga diwajibkan untuk melakukan deklarasi kesehatan secara mandiri dan rutin setiap harinya melalui aplikasi tersebut.

Perusahaan menerapkan kebijakan ini untuk mendukung peraturan pemerintah dalam menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19, dan mengutamakan kesehatan dan keselamatan karyawan serta stakeholders lainnya.

Baca juga: Sigra kontributor utama penjualan Daihatsu selama pandemi

Baca juga: Daihatsu uji suku cadang di 24 kondisi jalan berbeda

 
Pewarta:
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2020