kami mengupayakan semua sumber daya demi memberikan pelayanan yang berkualitas
Jakarta (ANTARA) - BPJS Kesehatan, di era adaptasi kebiasaan baru, tetap mengoptimalkan dan menjaga kualitas pelayanan administrasi baik layanan tatap muka maupun lewat media lain seperti elektronik termasuk di BPJS Kesehatan Cabang Wamena, Papua.

"Pada masa era baru, kami mengupayakan semua sumber daya yang ada demi memberikan pelayanan yang berkualitas kepada peserta JKN-KIS, baik lewat tatap muka, maupun panduan menggunakan media elektronik dan ponsel," ujar Kepala BPJS Kesehatan Cabang Wamena, Freda Yanne Imbiri dalam keterangan resmi BPJS Kesehatan yang diterima di Jakarta pada Senin.

Baca juga: BPJS Kesehatan: Faskes harus tetap jaga kontak dengan peserta

Selain sosialisasi, Freda juga mengatakan bahwa dalam upaya tanggap COVID-19 pada 2020 para peserta program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang menunggak dapat mengaktifkan kepesertaannya kembali dengan hanya melunasi tunggakan iuran selama paling banyak 6 bulan.

Sisa tunggakan, apabila masih ada, akan diberi kelonggaran pelunasan sampai dengan 2021 agar status kepesertaaannya tetap aktif. Untuk tahun 2021 dan tahun selanjutnya, pengaktifan kepesertaan harus melunasi seluruh tunggakan sekaligus.

Baca juga: Ratusan masker dibagi PWI Agam-BPJS Kesehatan ke jamaah shalat Jumat

Layanan tersebut sudah dimanfaatkan Nellq Sara. Ia adalah salah satu peserta Penerima Bantuan Iuran-Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang berkunjung ke Kantor BPJS Kesehatan Cabang Wamena untuk melakukan perbaikan data kepesertaan.

"Tujuan saya ke sini adalah ingin melakukan konfirmasi perubahan tanggal lahir dan nama yang berbeda antara kartu JKN-KIS dan Kartu Keluarga saya, karena saat saya berobat ke puskesmas, petugas medis yang bertugas disana menyarankan untuk melakukan perbaikan data kepesertaan sehingga saya mendatangi Kantor BPJS Kesehatan untuk melakukan perbaikan data tersebut," ujar Nellq.

Baca juga: BPJS Kesehatan optimalkan pelayanan nontatap muka dengan "Pandawa"

Selain datang ke kantor cabang, Nellq mengatakan dia juga bisa mendapatkan informasi lewat fitur-fitur layanan tersedia yang bisa diakses langsung dari peserta seperti aplikasi Mobile JKN untuk memeriksa tagihan dan pendaftaran peserta.

Tidak hanya itu informasi juga bisa didapat dari situs BPJS Kesehatan, BPJS Kesehatan Care Center 1500 400 atau layanan Voice Interaktive JKN (VIKA) dan layanan terbaru Chat Assistant JKN (CHIKA) yang dapat diakses melalui Facebook Messenger dan Telegram.

Baca juga: BPJS Kesehatan Kendari luncurkan program relaksasi iuran

 

Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2020