Jakarta (ANTARA) - Aplikasi mobile milik BPJS Kesehatan Mobile JKN bisa digunakan untuk fasilitas layanan telemedicine atau konsultasi kesehatan jarak jauh hingga dipergunakan sebagai pendaftaran antrean daring di fasilitas kesehatan.

Peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) Iin Nuraeni yang merupakan warga Petir Kabupaten Serang dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin, mengakui dirinya merasakan sekali manfaat dari hadirnya aplikasi layanan Mobile JKN untuk dirinya sebagai ibu rumah tangga.

Baca juga: BPJS Kesehatan jaga kualitas layanan di era adaptasi kebiasaan baru

Nuraeni mengatakan dirinya tidak perlu khawatir lagi harus mengantre di klinik jika setiap ingin berobat karena sudah menggunakan fasilitas antrean daring melalui aplikasi Mobile JKN.

“Kalau dulu sebelum menggunakan Mobile JKN, saya merasakan khawatir membayangkan antrean yang akan saya alami setiap ingin berobat. Namun, kini setelah mendaftar menggunakan Mobile JKN, saya dapat mengestimasi waktu kapan saya akan datang ke klinik,” kata Iin Nuraeni.

Baca juga: BPJS Kesehatan: Faskes harus tetap jaga kontak dengan peserta

BPJS Kesehatan sejak tahun 2017 telah memperkenalkan aplikasi layanan mobile daring yang diberi nama Mobile JKN. Aplikasi tersebut diharapkan agar masyarakat tidak perlu lagi berlama-lama untuk mengantre panjang di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL), namun cukup mendaftar melalui Mobile JKN dari rumah.

Namun seiring berjalannya waktu, Mobile JKN telah banyak berinovasi dengan berbagai macam fitur-fitur canggih diantaranya menu konsultasi dokter. Dengan menu ini, peserta dapat berkomunikasi dengan dokter di FKTP tertentu tanpa harus bertatap muka secara langsung sehingga dapat meminimalisir penularan COVID-19 dan peserta cukup beraktifitas dari rumah saja.

Baca juga: Ratusan masker dibagi PWI Agam-BPJS Kesehatan ke jamaah shalat Jumat

Nuraeni juga merasakan kemudahan untuk dapat berkomunikasi dengan dokter di FKTP tempat peserta terdaftar melalui menu konsultasi pada Mobile JKN peserta. Terutama bagi peserta yang jarang memanfaatkan Program JKN-KIS serta memberikan kesempatan peserta untuk memberikan penilaian dan umpan balik kepada dokter setelah melakukan kontak online.

Peserta JKN-KIS lainnya Rukiyah (28) yang merupakan warga Kampung Pasirmanggu Kecamatan Cikeusal Kabupaten Serang juga sangat merasakan manfaat menggunakan Mobile JKN.

Rukiyah yang berprofesi sebagai guru di sekolah swasta ini dan menjadi peserta JKN-KIS sejak tahun 2014 ini mengatakan di era digital dan revolusi industri 4.0 seperti saat ini sudah sepatutnya BPJS Kesehatan mengikuti perkembangan zaman.

Menurutnya kemudahan-kemudahan dalam mengakses dalam satu genggaman smartphone yang dimiliki sangat dibutuhkan.

“Hadirnya teknologi, salah satunya mempermudahkan kita dalam melakukan suatu hal. Begitu pun dengan hadirnya aplikasi Mobile JKN, dimana dapat mempermudahkan kita dalam mendapatkan pelayanan kesehatan,” kata Rukiyah.

Rukiyah berharap bagi para peserta JKN-KIS yang belum menggunakan aplikasi Mobile JKN untuk segera mengunduhnya karena sangat bermanfaat untuk peserta.

Selain itu beberapa manfaat Mobile JKN bagi peserta antara lain seperti memudahkan dalam mendaftar peserta, memudahkan jika ada data yang berubah, mendapatkan antrean daring di fasilitas kesehatan, memudahkan mengecek tagihan serta pembayaran, memudahkan mengajukan keluhan saat ada hal yang mengecewakan, dan memudahkan dalam mencari daftar dokter untuk berkonsultasi.

Pewarta: Aditya Ramadhan
Editor: Heru Dwi Suryatmojo
Copyright © ANTARA 2020