Para petugas kita bekali sebanyak 13 alat penyemprot
Jakarta (ANTARA) - Sebanyak 51 petugas dari Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Pusat melakukan sterilisasi dengan menyemprotkan disinfektan untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat.

"Para petugas kita bekali sebanyak 13 alat penyemprot dan juga satu unit 'watermist' untuk mendisinfeksi Kantor Wali Kota Jakarta Pusat. Selain itu kita juga menggunakan bubuk kaporit sebanyak 2,5 kilogram yang dilarutkan 2500 liter air untuk disemprotkan di seluruh gedung," kata Kasudin Gulkarmat Jakarta Pusat Asril Rizal sebelum melakukan penyemprotan disinfektan di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Senin.

Kantor Wali Kota Jakarta Pusat pun ditutup sesuai dengan Pergub 88/2020 selama tiga hari sejak Minggu (20/9) hingga Selasa (22/9) karena ditemukannya kasus positif COVID-19.

Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara mengatakan ada enam orang di kantornya yang terkonfirmasi terpapar virus SARS-CoV-2 pada minggu lalu tepatnya pada Sabtu (19/9).

"Ini berawal dari informasi yang kami terima Sabtu pagi. Ternyata ada enam anggota pegawai kami yaitu empat ASN dan dua PJLP positif COVID-19. Sehingga kantor Wali Kota Jakarta Pusat disterilisasi," ujar Bayu.

Ada empat blok yang ditutup akibat temuan COVID-19 di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat yaitu blok A,B,C, dan D.

Dipastikan dalam sterilisasi itu seluruh gedung dikosongkan dari kegiatan perkantoran dan seluruh pegawai menjalani Work From Home (WFH) atau kerja dari rumah.

Sementara enam orang yang terkonfirmasi positif di Wali Kota Jakarta Pusat telah menjalani dan menerima penanganan medis di Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet.

"Saat ini keenamnya di Wisma Atlet, kami koordinasikan dengan teman-teman Sudin Kesehatan dan didapatkan hasil bahwa mereka saat ini dalam kondisi baik," ujar Bayu.

Baca juga: Kantor Wali Kota Jakarta Pusat tutup untuk sterilisasi pada Senin
Baca juga: Pemkot Jakpus panggil Sudin LH imbas adakan turnamen saat COVID-19


Pewarta: Livia Kristianti
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2020