ANTARA - Melonjaknya kasus COVID-19 di kota Denpasar, Bali, membuat Pemerintah Kota Denpasar membatasi ASN yang bekerja di kantor. Hal ini ditegaskan oleh juru bicara gugus tugas percepatan penanganan COVID-19 Kota Denpasar, Dewa Gede Rai, Selasa (22/9). (Pande Gede Yudha Swandikha/Chairul Fajri/Perwiranta)

Copyright © ANTARA 2020

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.