Pemusnahan narkotika di Aceh

  • Rabu, 23 September 2020 13:53 WIB

Personel gabungan Polri, TNI, BNN, Kejaksaan Negeri dan Bea Cukai memusnahkan narkotika jenis ganja dengan cara dibakar di Polda Aceh, Banda Aceh, Aceh, Rabu (23/9/2020). Polda Aceh memusnahkan barang bukti tindak kejahatan narkotika sebanyak 80,232 kg sabu, 372,571 kg ganja dan sebanyak 27.400 butir ekstasi yang merupakan hasil penindakan di seluruh Aceh tahun 2020. ANTARA FOTO/Ampelsa/hp.

Personel gabungan Polri, TNI, BNN, Kejaksaan Negeri dan Bea Cukai bersiap memusnahkan narkotika jenis sabu, ganja dan ekstasi di Polda Aceh, Banda Aceh, Aceh, Rabu (23/9/2020). Polda Aceh memusnahkan barang bukti tindak kejahatan narkotika sebanyak 80,232 kg sabu, 372,571 kg ganja dan sebanyak 27.400 butir ekstasi yang merupakan hasil penindakan di seluruh Aceh tahun 2020. ANTARA FOTO/Ampelsa/hp.

Personel gabungan Polri, TNI, BNN, Kejaksaan Negeri dan Bea Cukai memusnahkan narkotika jenis ganja dengan cara dibakar di Polda Aceh, Banda Aceh, Aceh, Rabu (23/9/2020). Polda Aceh memusnahkan barang bukti tindak kejahatan narkotika sebanyak 80,232 kg sabu, 372,571 kg ganja dan sebanyak 27.400 butir ekstasi yang merupakan hasil penindakan di seluruh Aceh tahun 2020. ANTARA FOTO/Ampelsa/hp.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait