Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya kembali memfasilitasi layanan SIM Keliling, Kamis (24/9) untuk warga di Provinsi DKI Jakarta dengan mengedepankan penerapan protokol kesehatan COVID-19.

Ada pun lokasi SIM Keliling, berdasarkan informasi yang diolah di Jakarta, tersebar di empat titik dan dapat anda datangi untuk mempermudah proses perpanjangan SIM tersebar di empat wilayah kota.

Pertama, layanan SIM Keliling di wilayah Jakarta Pusat tersedia di depan plaza ITC Cempaka Mas yang terletak di Kecamatan Cempaka Putih.

Selanjutnya untuk wilayah Jakarta Barat dan Jakarta Utara, layanan SIM Keliling hadir di Satpas SIM Daan Mogot.

Lalu untuk wilayah Jakarta Selatan, layanan SIM Keliling hadir di depan Kampus Trilogi Kalibata.

Terakhir untuk di Jakarta Timur layanan SIM Keliling tersedia di Mal Grand Cakung di Kecamatan Cakung, Jakarta Timur.

Waktu layanan SIM Keliling pada masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Jakarta ini sama seperti saat pada kondisi normal yaitu mulai pukul 08.00- 14.00 WIB.

Layanan SIM Keliling hanya memfasilitasi pemilik SIM untuk melakukan perpanjangan, sementara untuk SIM yang telah habis masa berlakunya pemilik SIM harus melakukan pembuatan SIM baru.

Pembuatan SIM baru untuk di wilayah DKI Jakarta dapat dilakukan langsung di Gedung Satpas SIM Daan Mogot.

Jangan lupa gunakan masker saat hendak keluar rumah memperpanjang SIM, rajin mencuci tangan, dan tetap menjaga jarak agar tetap terhindar dari COVID-19 pada saat berkegiatan di luar rumah.

Baca juga: Polda Metro Jaya hadirkan layanan perpanjangan SIM di lokasi berikut

Pewarta: Livia Kristianti
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2020