Tanjungpinang (ANTARA) - Penjabat sementara (Pjs) Gubernur Provinsi Kepulauan Riau Bahtiar Baharuddin melantik lima Pjs bupati/wali kota di Gedung Daerah Kota Tanjungpinang, Sabtu (26/9).

Pelantikan berdasarkan salinan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian per tanggal 26 September 2020.

Kelima Pjs yang dilantik yakni Pjs Wali Kota Batam Samsul Bahrum, Pjs Bupati Kabupaten Bintan Buralimar, Pjs Kabupaten Bupati Lingga Juramadi Ersam, dan Pjs Bupati Kabupaten Karimun Heri Andrianto.

"Pjs bupati/wali kota yang dilantik hari ini menggantikan Kepala Daerah yang cuti kampanye Pilkada sejak 26 September hingga 5 Desember 2020, atau selama 71 hari ke depan," kata Bahtiar menyampaikan sambutan.

Dalam amanatnya, Bahtiar meminta Pjs bupati/wali kota memastikan roda pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan seperti biasanya.

Kemudian, mengimbau Pjs dapat menyukseskan penyelenggaraan Pilkada serentak 2020 sesuai yang direncanakan meskipun di tengah pandemi COVID-19.

"Pjs harus mengawal Pilkada sehat dari COVID-19 dan menjaga netralitas," kata ujar Bahtiar.

Lanjutnya, Pjs pun punya tugas pokok menangani COVID-19 berikut dampak sosial ekonomi masyarakat.

Pjs juga harus fokus melaksanakan tugasnya dan tetap berada di kabupaten/kota yang telah ditunjuk selama menjabat sementara.

Baca juga: Kepri belum lakukan relaksasi protokol kesehatan

Baca juga: Pasien membludak, Pemprov Kepri terlambat sehari umumkan data COVID-19

Baca juga: Pemprov pulangkan dua jenazah warga Aceh yang diselundupkan ke Kepri

Pewarta: Ogen
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2020