Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan pihak kepolisian memang memiliki grup siber untuk memantau potensi pelanggaran dalam tahapan kampanye ini.
Baca juga: KPU Kabupaten Bandung dorong kampanye tiga paslon secara daring
Selain pelanggaran mekanisme dalam kampanye daring, pihaknya juga bakal mengawasi tindakan negatif, seperti ujaran kebencian, hoaks, dan hal lainnya yang berpotensi dilakukan para calon dalam pilkada.
Apabila ditemukan, pihaknya bakal sesegera mungkin melakukan klarifikasi terhadap pelaku yang bersangkutan. Apabila terbukti, maka pelaku bakal dilakukan tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku.
Baca juga: KPUD Kalimantan Selatan ingatkan paslon perkuat kampanye daring
Selain pengawasan kampanye daring, ia juga memastikan pengawasan kampanye secara tatap muka tetap menjadi target pihak kepolisian.
Karena dalam masa pandemi ini, kampanye tidak boleh menyebabkan kerumunan hingga memperbesar potensi penyebaran COVID-19. Dia juga meminta kepada masyarakat untuk melaporkan apabila ditemukan pelanggaran dalam tahap kampanye.
"Apabila menemukan keramaian dan sebagainya, kami bisa dihubungi secara daring, kita juga melakukan pengawasannya, jadi kalau ada apa-apa bisa segera dilapor, pokoknya ada tempat melapornya," katanya.
Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2020
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.