"Mereka diamankan usai keluar dari salah satu tempat hiburan malam atau dugem," kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko saat konferensi pers di Mapolrestabes Medan, Rabu.
Baca juga: Polisi Medan tembak mati bandar narkoba asal Aceh bawa 5 kg sabu
Kapolrestabes mengatakan, ketiga oknum pejabat tersebut diamankan bersama enam orang lainnya, yakni tiga orang laki-laki yang juga warga asal Aceh, SEP (48), D (40), dan B (52). Kemudian dua orang wanita SA dan IN.
Penangkapan tersebut bermula dari laporan masyarakat adanya sekelompok orang yang melakukan pesta narkoba di salah satu tempat hiburan malam di Kota Medan.
Baca juga: Polrestabes Medan musnahkan barang bukti ganja 358 kg
Petugas membuntuti dan sesampainya di hotel, petugas melakukan penindakan dan pemeriksaan terhadap mereka dan menemukan satu butir pil ekstasi.
Dari hasil tes urine, enam orang laki-laki itu dinyatakan positif narkoba dan ditetapkan sebagai tersangka.
"Keenamnya sudah ditahan, sedangkan 2 wanita masih saksi," katanya.
Baca juga: Polrestabes Medan musnahkan barang bukti sabu-sabu 67 kg
Pewarta: Nur Aprilliana Br. Sitorus
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2020
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.