Memang porsi paling besar anggaran kami untuk SDM berupa gaji pegawai
Jakarta (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merealisasikan sebesar Rp3,86 triliun anggaran hingga 28 September 2020 atau mencapai 64,5 persen dari total pagu anggaran tahun ini mencapai Rp5,99 triliun yang sebagian besar terserap untuk logistik dan Sumber Daya Manusia (SDM).

“Memang porsi paling besar anggaran kami untuk SDM berupa gaji pegawai,” kata Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di Jakarta, Kamis.

Adapun pagu anggaran pada kelompok manajemen strategis satu (MS 1) yakni bidang logistik dan SDM mendapat alokasi paling besar yakni mencapai Rp4,72 triliun dengan realisasi hingga 28 September 2020 mencapai Rp3,07 triliun.

Baca juga: Ketua OJK: Pemerintah harus di depan untuk stimulasi permintaan

Dengan total pengeluaran belanja sementara itu, saldo anggaran yang tersisa mencapai Rp2,13 triliun dan Wimboh optimis anggaran itu terserap hingga tutup tahun 2020.

Dari pagu anggaran OJK tahun ini mencapai Rp5,99 triliun, sebagian besar dialokasikan untuk administratif sebesar RpRp5,08 triliun, sisanya pengadaan aset Rp585 miliar, operasional Rp296 miliar dan pendukung lainnya Rp27,8 miliar.

Dalam paparannya, anggaran OJK mengalami tiga kali penyesuaian yang terakhir dilakukan pada 23 September 2020 sebagai imbas pandemi COVID-19.

Baca juga: OJK-operator seluler berkoordinasi cegah fintech lending akses SMS

Adapun revisi itu meliputi revisi anggaran antarjenis kegiatan dalam rangka pelaksanaan tes cepat/tes usap massal, koordinasi dengan pemangku kepentingan pada masa pandemi dan pelaksanaan pemulihan ekonomi nasional.

Kemudian, pengadaan alat penanggulangan bencana, pemeliharaan gedung, dukungan kegiatan inisiatif strategis Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah, hingga pengembalian dan penambahan anggaran satuan kerja sebagai dampak pelaksanaan kerja dari rumah (WFH) dan kerja dari kantor (WFO).

Baca juga: OJK catat realisasi dana negara di Himbara capai Rp144,66 triliun

Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2020