Yogyakarta (ANTARA) - Satuan Polisi Pamong Praja Kota Yogyakarta berencana menggelar penegakan protokol kesehatan secara serentak di seluruh wilayah dengan melibatkan seluruh kecamatan di Kota Yogyakarta dengan sasaran yang lebih luas.

“Kegiatan ini akan digelar dalam rangka peringatan hari ulang tahun Kota Yogyakarta. Kami agendakan gerakan penegakan protokol kesehatan serentak di seluruh wilayah bersama teman-teman di kecamatan,” kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Yogyakarta Agus Winarto di Yogyakarta, Kamis.

Menurut dia, sasaran dari gerakan tersebut tidak hanya masyarakat yang masih abai mengenakan masker di tempat umum, tetapi juga menyasar tempat usaha yang tidak menjalankan protokol kesehatan dengan baik.

Baca juga: Penularan COVID-19 di DIY disebut meluas di komunitas

Sebelumnya, lanjut Agus, Satpol PP Kota Yogyakarta sudah mengantongi tempat usaha yang tidak menjalankan protokol kesehatan dengan baik, seperti tidak menyediakan tempat cuci tangan atau hand sanitizer, melanggar aturan pembatasan kapasitas, hingga melanggar ketentuan jam operasional.

Tempat usaha yang melanggar protokol kesehatan akan mendapat teguran dan peringatan tertulis serta akan terus dipantau secara rutin untuk memastikan bahwa tempat usaha tersebut menjalankan protokol kesehatan.

“Teguran dan peringatan bisa saja kami berikan hingga tiga kali sebelum ada tindakan sanksi. Tetapi jika masih membandel dan mengabaikan teguran, maka bisa saja langsung kami tempat stiker dan ada sanksi lain,” katanya.

Baca juga: Gubernur DIY perpanjang tanggap darurat COVID-19 sampai 31 Oktober

Sanksi akan diberikan untuk pemilik usaha dan tempat usaha tersebut bisa saja ditutup sementara.

Sedangkan untuk pelanggar masker dari kegiatan operasi penertiban yang digelar selama akhir September tercatat 559 pelanggar yang didominasi anak muda, pelajar, dan mahasiswa.

“Kegiatan akan terus dilakukan sebagai upaya edukasi dan memberikan pemahaman terkait penerapan protokol kesehatan secara disiplin. Kami ingin agar protokol kesehatan ini menjadi bagian dari gaya hidup,” katanya.

Baca juga: Mahasiswa luar DIY di Yogyakarta wajib isi aplikasi kedatangan

Oleh karena itu, lanjut dia, berbagai upaya penegakan aturan yang dijalankan diharapkan tidak membuat masyarakat hanya memakai masker saat ada kegiatan penertiban tetapi lebih pada kebutuhan untuk menjaga diri sendiri dan orang lain dari risiko paparan virus.

Pewarta: Eka Arifa Rusqiyati
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2020