Palembang (ANTARA) - Pemerintah Kota Palembang menargetkan seluruh warga yang kurang mampu di kota itu menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) pada 2021 dengan menganggarkan dana APBD senilai Rp8 miliar.

Wakil Wali Kota Palembang Fitrianti Agustinda di Palembang, Jumat, mengatakan sejauh ini peserta Jaminan Kesehatan Nasional—Kartu Indonesia Sehat atau JKN-KIS sudah sebesar 95,28 persen dari total penduduk Kota Palembang.

“Saat ini terdapat sekitar 200 ribuan jiwa lagi yang belum terdaftar. Ini berdasarkan pendataan warga prasejahtera oleh instansi terkait,” kata dia.

Walau demikian, khusus warga yang belum terdaftar itu tetap mendapatkan akses layanan kesehatan karena Pemkot Palembang memberikan kebijakan, asalkan warga tersebut memiliki KTP domisili Kota Palembang.

Baca juga: BPJS Kesehatan Sorong sediakan layanan daring JKN-KIS

Baca juga: Rehabilitasi medik dijamin JKN sesuai indikasi


“Jangan takut, meski belum mempunyai kartu JKN-KIS mereka tetap bisa berobat di puskesmas dan RSUD Bari Palembang, asalkan bawa KTP,” kata dia.

Ia menjelaskan untuk mencapai target tersebut, dirinya telah mengingatkan jajaran pemerintahan dari tingkat kecamatan hingga rukun tetangga untuk aktif dalam pendataan warga yang belum menerima KIS.

Fitri mengatakan, untuk mendapatkan kartu JKN-KIS ini, warga yang tak mampu juga dapat aktif dengan mendatangi kantor kelurahan dan kecamatan tempat berdomisili sehingga proses menjadi lebih cepat.

“Ini merupakan komitmen kami sejak awal, bagaimana warga tak mampu ini dapat mengakses layanan kesehatan,” kata dia.

Kota Palembang resmi mencapai universal health coverage (UHC) di mana peserta Jaminan Kesehatan Nasional—Kartu Indonesia Sehat atau JKN-KIS sudah sebesar 95,28 persen dari total penduduk kota itu.

Terkait bantuan ke warga tak mampu ini, Pemkot Palembang telah mengelontorkan dana Rp17 miliar pada 2019.

Jumlah penduduk yang terdaftar sebagai peserta JKN-KIS sebanyak 1,51 juta jiwa dari total 1,59 juta jiwa penduduk Palembang.

Untuk mencapai UHC, Pemkot Palembang telah mengintegrasikan jaminan kesehatan daerah (Jamkesda) ke dalam program JKN-KIS yang diselenggarakan BPJS Kesehatan. Sebelumnya, Deputi Direksi BPJS Wilayah Sumsel, Babel dan Bengkulu Elsa Novelia mengatakan pihaknya mengapresiasi langkah Pemkot Palembang untuk mencapai UHC.

“Salah satu segmen terpenting adalah didaftarkannya kepesertaan JKN-KIS oleh Pemerintah Daerah melalui integrasi Jamkseda. Sampai saat ini sejumlah kabupaten/kota berpacu untuk memberikan perlindungan kesehatan untuk masyarakatnya,” kata dia.*

Baca juga: Mobile JKN bisa digunakan telemedicine dan antrean daring

Baca juga: BPJS Kesehatan: Faskes harus tetap jaga kontak dengan peserta

Pewarta: Dolly Rosana
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2020