Mataram (ANTARA) - Sangkep atau musyawarah tokoh masyarakat baik di Pulau Lombok maupun di luar pada 6 Oktober 2020 menjadi bagian dari rangkaian Festival Rinjani yang telah dimulai sejak 26 September.

Ketua Panitia Festival Rinjani, Gendewa Tunas Rancak melalui siaran persnya, Ahad, menjelaskan bahwa membicarakan kawasan Rinjani sejatinya tengah membicarakan hal yang sangat kompleks.

"Rinjani menaungi berbagai macam hal penting di Pulau Lombok. Kebudayaan, Keberagaman, Keanekaragaman hayati dan hajat hidup orang banyak," katanya yang juga Dekan Fakultas Teknik Lingkungan Universitas Nahdlatul Ulama NTB.

Maka, dalam membicarakan Rinjani perlu menyediakan ruang dan waktu yang khusus bersama tokoh-tokoh masyarakat dan banyak elemen masyarakat di pulau Lombok agar tercipta sebuah kesepakatan dan keputusan yang tepat serta berkelanjutan.

Baca juga: Selamat pagi Rinjani!!!

Baca juga: Kemarin kasus COVID-19 capai 153.535, pengawasan protokol diperketat


"Sangkep (musyawarah) yang merupakan rangkaian dari Festival Rinjani adalah salah satu upaya yang tepat untuk itu," katanya.

Sangkep biasanya dilakukan oleh tokoh agama, tokoh adat, dan para tetua dengan tujuan untuk memformulasikan dari apa yang diwariskan secara turun menurun.

Sangkep pada kegiatan ini dilakukan secara online (virtual) dan offline, menyesuaikan keadaan yang sedang dilanda pandemi.

Sangkep Pertama disebut Sangkep Multi Pihak berlangsung baik pada tanggal 26 September 2020 di Bayan, Lombok Utara yang disiarkan langsung melalui Kanal Youtube Santiri Foundation dan Aplikasi Zoom Meeting.

Sangkep ini ditujukan agar Piagam Palagan Hati dan Piagam Rinjani bisa lebih memasyarakat dan sekaligus agar ada rancangan konseptual dan programatik bagaimana kedua piagam tersebut dapat diimplementasikan secara kolaboratif, fungsional, dan sinergi sehingga Rinjani yang lestari dan bermanfaat secara adil bisa diwujudkan.

Sangkep Beleq yang bertema “Palagan Hati: Piagam Lintas Agama untuk Hutan Tropis” dihadiri oleh Pemangku Adat (Masyarakat Adat) Kabupaten Lombok Utara, 10 orang masyarakat adat dari Lombok Barat, Lombok Tengah, dan Lombok Timur.

Serta penyelenggara Festival Rinjani IV, Direktur Kepercayaan terhadap Tuhan YME dan Masyarakat Adat, Ditjen Kebudayaan, Kemendikbud Sjamsul Hadi SH MM yang mewakili Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang pada akhirnya melahirkan kesepakatan-kesepakatan yang akan kembali dimantapkan pada Sangkep Beleq Penutup.

Dalam sangkep ini, hasil-hasil dan rumusan  terarah disampaikan oleh masing masing perwakilan.

Rumusan-rumusan tersebut selanjutnya akan dibahas dan dipertajam bersama sehingga menjadi rencana programatik garis besar. Formulasi konseptual (hasil Sangkep Beleq Pertama) dan programatik ini kemudian dirangkum menjadi satu kesatuan untuk direkomendasikan kepada para pengampu dan pemangku amanah di berbagai level dan sektor.

Di dalamnya termasuk rekomendasi kelembagaan inklusif yang menaunginya dan kesepakatan untuk menindaklanjuti dengan menyusun dan memberlakukan Awiq awiq (Komunitas adat dan Lokal) yang diperkuat dengan Peraturan Pemerintah (Peraturan Desa, Peraturan antar Desa Lingkar Rinjani, Peraturan Daerah Provinsi, dan/atau Peraturan Bersama antar Kepala Daerah di Lingkar Rinjani (Pulau Lombok), serta kesepakatan bersama antar Pemangku amanah Rinjani (MoU)

Hasil Sangkep akan diserahkan kepada para pengampu di level desa, kabupaten kota, propinsi, dan nasional pada saat puncak acara Festival Rinjani, untuk dijadikan landasan bersama secara kolaboratif maupun sendiri-sendiri.

Sangkep Beleq Penutup dilaksanakan pada tanggal 6 Oktober 2020 di Taman Narmada, Lombok yang dimana taman Narmada dibangun oleh Raja Anak Agung Ngurah Karangasem pada tahun 1727 masehi.

Nama taman ini diambil dari sebuah sungai suci di India, yaitu sungai Narmanadi. Taman ini dimaksudkan sebagai miniatur Gunung Rinjani dan Danau Segara Anak.

Kegiatan yang dihadiri dan diikuti oleh 60 peserta baik mengikuti secara online (virtual) dan offline dengan protap Covid-19 ini akan fokus berdiskusi tentang Palagan Hati.

Peserta meliputi Pemerintah pusat, Pemerintah daerah, Instansi swasta, Peguruan Tinggi, Masyarakat Adat, Tokoh Perempuan, Tokoh Agama, dan penyelenggara Festival Rinjani IV.*

Baca juga: Sungai sampah di kaki Gunung Rinjani

Baca juga: Kementerian LHK izinkan wisata pendakian Gunung Rinjani Lombok

Pewarta: Riza Fahriza
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2020