Pontianak (ANTARA) - Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kota Pontianak, Andreas Acui Simanjaya menilai Undang - Undang Cipta Kerja yang baru disahkan  DPR RI bisa mendukung iklim investasi di Indonesia yang seimbang.

"Kita yakin niat dan tujuan pemerintah baik dengan hadirnya UU Cipta Kerja untuk mendukung iklim investasi yang baik dan juga menjaga keseimbangan antara pengusaha dan pekerja dalam hak dan kewajibannya," ujarnya di Pontianak, Rabu.

Namun demikian, tambahnya, Apindo juga akan mempelajari lebih dalam dan mematuhi UU Cipta Kerja yang telah di tetap oleh DPR RI sebagai UU.

"Apabila ditemukan hal-hal yang merugikan masih ada kesempatan judicial review atau peninjauan ulang," kata dia.

Sementara itu, Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kalbar, Yuliardi Qamal mengatakan pihaknya terlebih dahulu akan mengecek dan mempelajari UU Cipta Kerja.

"Kita belum bisa memberikan komentar banyak. Kita mempelajari dulu dari pasal - pasal UU Cipta Kerja," kata dia.

Ia menambahkan selama UU Cipta Kerja berpihak kepada pengusaha dan pekerja maka pihaknya sangat mendukung.

"Namun apabila ada pihak yang dirugikan maka perlu ada perbaikan sehingga tidak ada yang dirugikan dalam regulasi ini," jelas dia.

Koordinator Wilayah Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Kalbar Suherman mengaku kecewa sekali kepada DPR RI yang melakukan pengesahannya secara tergesa dan tidak memandang saat COVID -19 ini. Sementara omnibus law kluster ketenagakerjaan banyak mendapat penolakan dari buruh atau pekerja.

"Kita juga akan mengkaji lagi dari sembilan pasal keberatan pada saat draf UU kemarin diajukan. Kita kaji apakah masukan kita sudah diakomodir atau belum," katanya.

Ia menyebutkan yang menjadi sorotan pihaknya dari sembilan keberatan yang sudah disampaikan kepada pemerintah yakni dalam hal kontrak kerja seumur hidup dan memberikan kemudahan tenaga asing bekerja di Indonesia.

"Kembali, secara umum kita menolak hal - hal yang tidak pro pekerja dan kita akan kaji lebih dalam mana yang sudah diakomodir atau belum," katanya.

Pewarta: Dedi
Editor: Subagyo
Copyright © ANTARA 2020