PN Jakarta Pusat tutup akibat COVID-19

  • Rabu, 7 Oktober 2020 12:07 WIB

Petugas keamanan menutup pagar gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kemayoran, Jakarta, Rabu (7/10/2020). Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menghentikan aktivitas selama tiga hari mulai Rabu 7 Oktober hingga 9 Oktober 2020 karena ditemukannya hasil tes sejumlah pegawai yang terpapar COVID-19. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/hp.

Warga berjalan di depan gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kemayoran, Jakarta, Rabu (7/10/2020). Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menghentikan aktivitas selama tiga hari mulai Rabu 7 Oktober hingga 9 Oktober 2020 karena ditemukannya hasil tes sejumlah pegawai yang terpapar COVID-19. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/hp.

Sejumlah pengunjung beraktivitas di depan gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kemayoran, Jakarta, Rabu (7/10/2020). Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menghentikan aktivitas selama tiga hari mulai Rabu 7 Oktober hingga 9 Oktober 2020 karena ditemukannya hasil tes sejumlah pegawai yang terpapar COVID-19. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/hp.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait