Palembang (ANTARA) - Polisi mengamankan puluhan pemuda saat aksi massa menolak pengesahan RUU Cipta Kerja, di simpang lima DPRD Sumatera Selatan di Kota Palembang karena dicurigai akan bertindak provokatif.

Puluhan pemuda itu diamankan bahkan sebelum aksi dimulai, polisi yang terbagi menjadi beberapa tim menyisir sekitar lokasi aksi dan mendapati kelompok mayoritas remaja yang mencurigakan.

"Mereka (yang diamankan) ada 70-an orang, ternyata sudah ada yang menyiapkan bom molotov dan senjata tajam," kata Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji, di Palembang, Rabu.

Baca juga: Mahasiswa di Palangka Raya lakukan aksi diam tolak RUU Cipta Kerja

Puluhan orang tersebut diperiksa di tempat dan rata-rata mengaku tidak berstatus mahasiswa, melainkan dari sekolah menengah atas yang sengaja membentuk kelompok untuk ikut aksi massa.

Polisi langsung membawa mereka ke Polrestabes Palembang untuk didata, sedangkan senjata tajam dan bom molotov disita.

Sementara aksi massa penolakan Omnibus Law di Simpang Lima DPRD Sumsel diikuti ribuan mahasiswa dari berbagai Universitas di Sumsel, seperti Universitas Sriwijaya, UIN Raden Fatah Palembang, Universitas Muhammadiyah Palembang, dan Universitas PGRI Palembang.

Aksi dimulai pukul 12.30 WIB, semula massa aksi akan berorasi di depan gerbang DPRD Sumsel, namun karena menutup jalan akhirnya massa bergeser ke taman simpang lima.

Baca juga: DPR: Masyarakat jangan terprovokasi hoaks terkait RUU Ciptaker

Kombes Pol Anom menyebut aksi massa itu tidak berizin, namun pihaknya tetap menerjunkan ratusan personel untuk mengamankan aksi dan mengatur lalu lintas di lokasi aksi yang terbilang paling ramai di Kota Palembang.

"Kami mohon aksi mahasiswa tetap tertib, jangan mau terpancing dengan provokator yang suka menyusup barisan," kata Kombes Pol Anon menegaskan.

Hingga pukul 13.21 WIB, aksi massa masih berlangsung dengan tertib dengan penjagaan kerat kepolisian.

Baca juga: Polresta Jambi tangkap 29 pelajar perusak gedung DPRD Kota Jambi

Pewarta: Aziz Munajar
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2020