Jakarta (ANTARA) - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo mengatakan transformasi dan budaya kerja digital dapat menutup celah peluang terjadinya korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).

Pemerintah berusaha membangun transformasi digital melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (e-government) yang mencakup perencanaan (e-planning), pengadaan barang atau jasa (e-procurement), penganggaran (e-budgeting), dan pelayanan (e-services). Digitalisasi dalam tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik dilakukan untuk menjamin transparansi pemerintahan terwujud dan memotong alur birokrasi yang panjang, sehingga tercipta kecepatan dalam berbagai pelayanan.

“Inilah yang ingin kita bangun, baik itu percepatan pengambilan keputusan dan melayani masyarakat untuk bisa menutup peluang-peluang terjadinya ‘main mata’. Ini proses yang terus kami coba dalam memperpendek jalur birokrasi dan membangun e-government yang menjadi salah satu upaya penting untuk menutup berbagai peluang korupsi yang ada,” ujarnya dalam acara 'Peluncuran Mata Kuliah Akademi Antikorupsi dan Webinar Mencegah Korupsi dan Politisasi Birokrasi Untuk Menciptakan Birokrasi Modern dan Profesional' yang diselenggarakan Indonesia Corruption Watch (ICW) di Jakarta, Kamis.

Baca juga: Menteri: Transformasi digital dan kolaborasi penting saat pandemi
Baca juga: Tjahjo Kumolo wajibkan Pusat Kendali Krisis COVID-19 di kantor ASN
Baca juga: Tjahjo Kumolo jelaskan alasan pemerintah sesuaikan sistem kerja ASN


Namun, kata Tjahjo, transformasi digital saja tidak cukup dalam mempersempit celah korupsi.

Ia berpandangan bahwa berbagai macam infrastruktur digital yang dibangun itu perlu diimbangi dengan pembangunan SDM Aparatur yang mumpuni.

Pembangunan SDM Aparatur harus dilakukan melalui proses pengembangan kapasitas dan kompetensi, serta harus mengarah pada transformasi budaya kerja yang lebih terbuka, dinamis, berdaya saing tinggi namun tetap memegang teguh nilai luhur dan kejujuran.

Kementerian PAN-RB berkomitmen untuk terus melakukan berbagai upaya terkait aksi pencegahan korupsi di instansi pemerintah, melalui kebijakan terkait penyederhanaan birokrasi, efisiensi anggaran melalui penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah (SAKIP), serta penguatan pengawasan melalui pembangunan Zona Integritas.

Pembangunan Zona Integritas ditandai dengan membangun unit kerja pelayanan percontohan dalam hal pemberantasan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik, yakni unit kerja dengan predikat wilayah bebas dari korupsi (WBK), unit kerja dengan predikat wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM), hingga kawasan WBK/WBBM.

“Kami berharap dengan semakin banyaknya unit kerja pelayanan WBK/WBBM akan mampu menumbuhkan serta mengembangkan budaya kerja birokrasi yang anti korupsi dan yang melayani masyarakat secara baik,” ujar Tjahjo.

Upaya pencegahan korupsi yang dilakukan Kementerian PANRB tersebut sejalan dengan salah satu arahan Presiden Joko Widodo kepada para Menteri di Kabinet Indonesia Maju, yaitu ‘Jangan korupsi. Ciptakan sistem yang menutup celah terjadinya korupsi’.

Presiden Jokowi juga memberikan arahan agar aksi pencegahan korupsi diprioritaskan terutama di sektor perizinan dan sektor pelayanan publik yang berkaitan langsung dengan masyarakat.

Tjahjo menilai pemerintah juga secara konsisten melakukan langkah-langkah perbaikan regulasi dan tata kelola kelembagaan dalam pemberantasan korupsi.

Ia mencontohkan seperti Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK), yang harus diperkuat mulai dari pemetaan area rawan korupsi, survei indeks integritas, revitalisasi aparat pengawas intern pemerintah (APIP) dan pelayanan publik.

Namun, kebijakan pencegahan korupsi itu tentu harus diimbangi dengan pengawasan yang efektif, baik intern maupun eksternal, yang melibatkan partisipasi publik melalui keterbukaan informasi.

Oleh karena itu, Tjahjo mengapresiasi ICW yang telah mengembangkan pusat belajar antikorupsi berbasis digital.

Ia berharap masyarakat semakin mudah untuk memahami segala aspek yang berkaitan dengan area rawan korupsi dan cara pemberantasannya, khususnya bagi birokrat. Sehingga semakin mempercepat terwujudnya pemerintahan yang efektif, bersih, dan profesional.

Pewarta: Abdu Faisal
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2020