ANTARA - Pemerintah akan menindak tegas sejumlah massa yang berlaku anarkis saat menggelar unjuk rasa dalam penolakan Undang-undang Cipta Kerja. Menurut Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD, Kamis malam (8/10), pihak yang tak setuju dengan UU Cipta Kerja dapat mengajukan proses hukum lebih lanjut, termasuk uji materi atau judicial review di Mahkamah Konstitusi. (Cahya Sari/Fahrul Marwansyah/Ardi Irawan)