Penyuluh perikanan berperan dalam memperkuat kapasitas nelayan dan memperbaiki pola pikir nelayan
Jakarta (ANTARA) - Penyuluh perikanan yang terdapat di berbagai daerah diharapkan dapat membantu memperbaiki pola pikir nelayan serta memperkuat kapasitasnya dalam rangka mewujudkan arah pembangunan sektor kelautan dan perikanan nasional.

"Penyuluh perikanan berperan dalam memperkuat kapasitas nelayan dan memperbaiki pola pikir nelayan. Dalam jangka pendek misalnya membantu nelayan melunasi utang dari tengkulak dan menghindari gaya hidup tidak produktif seperti mabuk, berjudi, dan sebagainya," kata Sekretaris Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap KKP Ukon Ahmad Furkon dalam rilis di Jakarta, Minggu.

Baca juga: Menteri KKP sebut UU Cipta Kerja untungkan nelayan

Selain itu, ujar Ukon, dalam jangka menengah, penyuluh perikanan bisa membantu nelayan memenuhi kebutuhan pangan, kesehatan, pendidikan anak, dan kebutuhan harian lainnya.

Sedangkan, dalam jangka panjang, lanjutnya, penyuluh perikanan bisa mengajarkan nelayan berbagai mekanisme esensial seperti menabung, berinvestasi, berasuransi, dan mengembangkan bisnis.

Dengan demikian, menurut dia, maka penyuluh diharapkan pula dapat membantu lima arah kebijakan pembangunan perikanan tangkap.

Ia memaparkan arah pembangunan tersebut di antaranya perbaikan komunikasi dengan nelayan, penyederhanaan perizinan, pengembangan pelabuhan perikanan, pengaturan penangkapan ikan sampai zona ekonomi eksklusif Indonesia (ZEEI) dan laut lepas, dan perlindungan dan pemberdayaan nelayan untuk peningkatan pendapatan nelayan.

Ia juga mengutarakan harapannya agar penyuluh dapat membantu tahap identifikasi dalam pelaksanaan program prioritas Ditjen Perikanan Tangkap tahun 2021 yang telah ditetapkan di antaranya bantuan kapal, bantuan alat tangkap, bantuan premi asuransi nelayan, dan program kampung nelayan maju, serta dalam membantu fasilitasi sertifikat tanah nelayan dan fasilitasi kredit perikanan tangkap.

"Penyuluh juga dapat membantu peningkatan kapasitas KUB (kelompok usaha bersama) dan upaya pengembangan pelabuhan perikanan terintegrasi dan bertaraf internasional," katanya.

Selain itu, ujar dia, juga membantu nelayan dalam mengurus perizinan dan mengisi e-logbook penangkapan ikan.

Berdasarkan data KKP tahun 2019, setidaknya terdapat 4.139.679 orang atau unit usaha kelautan dan perikanan yang membutuhkan pendampingan penyuluh perikanan.

Rinciannya terdiri atas 2.155.191 nelayan, 1.879.536 pembudi daya ikan, 63.364 unit usaha pengolahan, 16.737 petambak garam, dan 24.851 pemasar produk perikanan.

Baca juga: Menkop siapkan model bisnis korporasi petani dan nelayan
Baca juga: Edhy Prabowo: Pendampingan dan modal jadi masalah korporasi nelayan

Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2020