jam operasional TransJakarta mengalami perpanjangan menjadi pukul 05.00-22.00 WIB
Jakarta (ANTARA) - PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) kembali melakukan penyesuaian jadwal operasional bagi pelanggan hingga pukul 22.00 WIB, seiring dengan diberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi.

"Untuk masa PSBB transisi, jam operasional TransJakarta mengalami perpanjangan menjadi pukul 05.00-22.00 WIB. Sementara untuk layanan tenaga kesehatan akan dilayani mulai pukul 22.00-23.00 WIB,"ujar Direktur Utama TransJakarta Sardjono Jhony dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Senin.

Sardjono mengatakan jam operasional itu berlangsung mengikuti masa PSBB transisi hingga Minggu (25/10).

Meski telah kembali melayani penumpang setelah dibenahinya kerusakan halte-halte TransJakarta imbas demo penolakan UU Cipta Kerja yang berakhir ricuh pada Kamis (8/10), TransJakarta melakukan beberapa penyesuaian layanan.

"Bagi pelanggan yang akan mengakses Halte Bundaran HI, maka bisa melalui stasiun bawah tanah Mass Rapid Transit atau Moda Raya Terpadu (MRT). Kami memastikan pelanggan tetap bisa terlayani dengan baik di gerbang dengan sistem pembayaran QR Code maupun kartu elektronik," ujar Sardjono.

Sementara untuk pelanggan yang akan naik di halte lain yang rusak berat seperti Halte Sawah Besar, Halte Senen arah Harmoni, dan Halte Sarinah; TransJakarta akan menyediakan layanan bus yang memiliki alat pembayaran Tap On Bus (TOB).

"Kami dibantu oleh Pemprov DKI Jakarta, Dishub DKI Jakarta bersama dengan TNI Polri akan menjaga ketat pergerakan di seluruh area publik termasuk transportasi. Dengan begitu, kami harap pelanggan tetap bisa menggunakan layanan TransJakarta dengan aman dan senyaman mungkin," ujar Sardjono.

Meski telah dilonggarkan pembatasan di beberapa lini sektor, TransJakarta berkomitmen untuk tetap menjaga penerapan protokol kesehatan secara disiplin.

Sardjono memastikan disinfeksi pada setiap bus yang beroperasi dan penyediaan alat pelindung diri (APD) bagi petugas TransJakarta pun disiapkan seoptimal mungkin untuk melayani pelanggan.

"Kami tetap mengimbau masyarakat untuk sebisa mungkin di rumah saja, apabila tidak ada keperluan mendesak. Namun apabila harus meninggalkan rumah, diharapkan untuk menerapkan 3M yakni memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak," ujar Sardjono.

Baca juga: Bermuara di Mahkamah Konstitusi
Baca juga: Besok, separuh dari 46 halte rusak di Jakarta bisa beroperasi


Pewarta: Livia Kristianti
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2020