Banjarmasin (ANTARA) - Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kalimantan Selatan menyampaikan sembilan dari 13 kabupaten dan kota di provinsi itu nol penambahan kasus COVID-19, Senin.

Sembilan kabupaten dan kota nol penambahan COVID-19 tersebut, yaitu Kota Banjarmasin. Kota ini, selain tidak ada penambahan kasus COVID-19 juga menargetkan pada pertengahan Oktober 2020, seluruh daerah di kota Banjarmasin sudah menjadi zona hijau.

Selain Kota Banjarmasin, Kabupaten Barito Kuala, Kabupaten Tanah Laut, Kotabaru, Tanah Bumbu, Hulu Sungai Selatan (HSS), Hulu Sungai Tengah (HST), Balangan, dan Tabalong juga tidak ada penambahan kasus positif COVID-19.

Baca juga: Di Hulu Sungai Selatan-Kalsel, enam tenaga kesehatan positif COVID-19

Baca juga: GTPP: Dua nakes di Hulu Sungai Tengah-Kalsel positif COVID-19


Sedangkan sisanya empat kabupaten, masih terjadi penambahan 26 kasus, masing-masing, yaitu Kabupaten Banjar 10 kasus, Hulu Sungai Utara (HSU) satu orang, Tapin tiga orang, dan Banjarbaru 12 orang.

Kendati masih terjadi penambahan, jumlah penambahan tersebut terus melandai dibanding bulan-bulan sebelumnya yang rata-rata penambahan di atas 100 kasus.

Selain terjadi penambahan kasus warga positif, jumlah pasien yang sembuh juga bertambah 30 orang, masing-masing dari Karantina Banjar 11 orang, Karantina HSS satu orang, HST dua orang, HSU satu orang, Tanah Bumbu tujuh orang, dan Banjarbaru delapan orang.

Saat ini, total kasus COVID-19 di Kalsel mencapai 11.052 kasus. Dari jumlah tersebut 87,45 persen atau 9.664 orang sembuh, 946 orang dalam perawatan rumah sakit maupun karantina mandiri dan 442 orang meninggal dunia, serta 368 orang dinyatakan suspek atau diduga COVID-19.

Menekan angka penularan COVID-19, saat ini hampir seluruh kabupaten dan kota, terutama daerah yang masih terjadi penambahan COVID-19 terus melakukan langkah-langkah pencegahan.

Sekretaris Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Hulu Sungai Utara Sugeng Riyadi mengatakan berbagai upaya penanganan COVID-19 kini difokuskan pada bidang-bidang tertentu.

Baca juga: Presiden beri perhatian khusus kasus COVID-19 di Jatim, Sulsel, Kalsel

Baca juga: Tim Gugus: Karantina pasien COVID-19 wajib dilakukan di provinsi

Baca juga: Satu keluarga di Banjarbaru positif COVID-19, salah satunya balita


"Bedanya dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID -19 yang dulu dibentuk oleh pemerintah pusat, Satgas Penanganan COVID-19 yang baru ini lebih fokus menangani per bidang, sehingga diharapkan lebih cepat dan tepat dalam memutus penyebaran COVID 19," ujar Sugeng di Amuntai.

Sugeng mengatakan beberapa bidang satgas sudah melakukan kegiatan masing-masing meski baru satu bidang yang mengajukan rancangan program dan kegiatannya, yakni Dinas Sosial.

Bidang pengamanan yang dimotori Satpol PP dan Damkar misalnya, sudah melakukan operasi penerapan disiplin dan penegakan hukum Protokol Kesehatan (Prokes) dengan melaksanakan razia masker di semua kecamatan.

Pewarta: Ulul Maskuriah
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2020