ANTARA - Sebanyak 70 narapidana dan tiga sipir di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kendari, Sulawesi Tenggara, dinyatakan positif COVID-19. Satu napi di antaranya meninggal. 69 napi lainnya masih dirawat di tempat isolasi berbeda yang digolongkan sesuai dengan kondisi kesehatan para napi. (Saharudin/Dudy Yanuwardhana/Farah Khadija)