ANTARA - Tidak ada substansi yang diubah, baik berupa ayat, pasal, maupun pkandungan di dalam draf final UU Cipta Kerja. Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin menyatakan pihaknya bersedia melampirkan seluruh bukti-bukti proses pembahasan undang-undang tersebut, dari awal hingga akhir. (TV Parlemen/Afra Augesti/Dudy Yanuwardhana/Edwar Mukti Laksana)

Copyright © ANTARA 2020

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.