Jakarta (ANTARA) - China terpilih sebagai anggota Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) periode 2021-2023 dalam dalam sidang umum ke-75 Perserikatan Bangsa-Bangsa.

"China menyampaikan rasa terima kasih yang tulus kepada negara-negara anggota atas dukungan mereka dan selamat juga kepada negara anggota terpilih lainnya," kata utusan khusus China di PBB dalam pernyataan tertulis yang diterima pada Rabu.

Dalam pernyataan tersebut, utusan khusus China menyampaikan bahwa negaranya akan selalu memberikan dukungan dan perlindungan hak-hak asasi manusia.

China telah meraih pencapaian besar dalam pembangunan HAM sesuai dengan karakteristik China, demikian pernyataan tertulis utusan khusus China tersebut.

Sebelumnya, China sudah empat kali menjadi anggota Dewan HAM PBB, dan dalam kesempatan ini China berjanji akan melanjutkan penegakan multilateralisme sesuai prinsip-prinsip yang tertuang dalam Piagam PBB.

China berkomitmen untuk berpartisipasi lebih mendalam pada Dewan HAM PBB melalui kerja sama internasional di bidang hak asasi manusia dan menentang politisasi isu-isu hak asasi manusia dan praktik-praktik berstandar ganda dalam upaya pembangunan HAM yang sehat di dunia internasional.

Baca juga: Layangkan surat ke China, pakar HAM PBB kecam UU keamanan Hong Kong

Baca juga: China respons keras pernyataan ketua HAM PBB soal UU Hong Kong


Dewan HAM PBB yang didirikan pada 2006 merupakan organisasi yang mendukung dan bertanggung jawab atas perlindungan hak-hak asasi manusia.

Lembaga di bawah PBB tersebut beranggotakan 47 negara.

Anggota Dewan HAM dipilih dalam sidang umum HAM untuk masa bakti tiga tahun dan hanya bisa terpilih kembali untuk satu periode.

China sudah lima kali duduk di keanggotaan Dewan HAM PBB, yakni pada 2006, 2009, 2013, 2016, dan 2020.

Beberapa negara Barat menyoroti China sebagai negara yang bermasalah dengan perlindungan HAM warganya, terutama terkait isu etnis minoritas Uighur di daerah otonomi Xinjiang.

Baca juga: Para aktivis kecam genosida terhadap minoritas Uighur di China

Baca juga: AS pertimbangkan larangan impor kapas dari Xinjiang karena masalah HAM

Pewarta: M. Irfan Ilmie
Editor: Yuni Arisandy Sinaga
Copyright © ANTARA 2020