Dalam kondisi pandemi COVID-19 saat ini sangat sulit semuanya untuk bergerak, namun sektor perumahan tidak boleh berhenti.
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Perumahan mengungkapkan sektor perumahan tidak boleh berhenti kendati pada masa pandemi COVID-19.

"Dalam kondisi pandemi COVID-19 saat ini sangat sulit semuanya untuk bergerak, namun sektor perumahan tidak boleh berhenti," ujar Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid di Jakarta, Kamis.

Menurut Khalawi, sektor perumahan harus bangkit mengingat sektor inilah yang bisa menjaga dan menggerakkan perekonomian hingga ke daerah-daerah dengan 140 industri turunannya bergerak dan 350 ribu tenaga kerja bisa diupayakan.

Baca juga: Pengamat : Tugas badan percepatan perumahan perlu diperjelas dalam PP

Presiden Joko Widodo dalam Hari Habitat Dunia beberapa waktu lalu, mengatakan bahwa rumah adalah kebutuhan dasar orang di seluruh dunia.

Ke depan setelah kebutuhan sandang dan pangan, rumah tentunya menjadi kebutuhan prioritas di mana pada masa pandemi semua kegiatan sebagian besar dilakukan dari rumah.

"Saya kira kebutuhan akan hunian ini sangat penting dan mendesak, sementara kita mengatasi backlog perumahan yang cukup tinggi," kata Dirjen Perumahan.

Baca juga: Kementerian PUPR: Bank pelaksana FLPP akan dievaluasi bulan ini

Pemerintah dalam lima tahun ke depan, lanjut dia, akan tetap konsisten melanjutkan program sejuta rumah, di mana pada periode pertama Presiden Jokowi sudah cukup signifikan hasilnya.

Untuk ke depan meskipun di masa pandemi sekarang sektor perumahan banyak menghadapi kendala bahkan tidak berjalan sama sekali selama beberapa bulan, namun sekarang Kementerian PUPR sangat senang ketika mendengar sektor perumahan sudah mulai bangkit kembali.

Sebelumnya Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono mengungkapkan sektor perumahan dan pengembangan perkotaan merupakan dua elemen penting untuk menjadi katalis bagi pertumbuhan ekonomi.

Menurut Menteri PUPR,  kebijakan pembangunan dan penyediaan perumahan merupakan kunci untuk mewujudkan pengembangan kota yang inklusif dan berkelanjutan.

Pewarta: Aji Cakti
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2020