Sebagai BUMN, kami menjalankan operasional perusahaan dengan berpegang pada core value AKHLAK
Jakarta (ANTARA) - PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) atau Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) memastikan proses penyelesaian klaim lahan tidak mengganggu kegiatan pembangunan destinasi wisata The Mandalika, khususnya pembangunan jalan kawasan khusus (JKK).

VP Corporate Secretary ITDC Miranti N. Rendranti dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Kamis menyampaikan saat ini, pembangunan tetap berjalan sesuai target dan rencana, karena perseroan hanya membangun di lahan yang masuk dalam HPL ITDC yang telah berstatus clean and clear.

"Sebagai BUMN, kami menjalankan operasional perusahaan dengan berpegang pada core value AKHLAK seperti yang ditetapkan oleh Kementerian BUMN, serta menjunjung tinggi hukum dan hak asasi manusia," ujarnya.

Dengan dukungan semua pihak, lanjut dia, perseroan optimistis permasalahan ini dapat segera diselesaikan sehingga kami dapat menyelesaikan target pembangunan JKK pada pertengahan 2021 mendatang.

Menanggapi rekomendasi dari Komite Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang disampaikan dalam pertemuan penyelesaian klaim lahan antara ITDC, Komnas HAM, Forkopimda NTB pada Rabu (14/10), perseroan menyatakan bahwa ITDC menghormati rekomendasi Komnas HAM.

"Namun, kami masih perlu untuk melakukan verifikasi lebih lanjut atas rekomendasi tersebut," katanya.

Ia menambahkan ITDC berharap permasalahan klaim lahan ini dapat segera diselesaikan dengan tetap berpijak pada koridor hukum dan aturan yang berlaku.

"Kami menyampaikan ucapan terima kasih atas dukungan serta kerja cepat semua pihak dalam mendukung percepatan penyelesaian permasalahan klaim lahan ini," katanya.

ITDC merupakan BUMN yang memperoleh hak untuk mengembangkan dan mengelola The Mandalika di Lombok Tengah, NTB, dengan luas 1.175 hektar.

The Mandalika memiliki 16 km garis pantai yang indah dan dikelilingi bukit-bukit yang hijau, serta merupakan satu dari sepuluh destinasi pariwisata
prioritas atau Bali Baru yang ditetapkan Pemerintah.

 

Pewarta: Zubi Mahrofi
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2020