Jakarta (ANTARA) - Sejumlah berita politik pada Kamis (15/10) masih menarik untuk dibaca dan menjadi perhatian publik, mulai dari Menteri Pertahanan Prabowo Subianto melakukan kunjungan ke AS hingga Presiden memberhentikan Irwandi Yusuf dari jabatannya sebagai Gubernur Aceh 2017-2022.

Berikut rangkuman berita selengkapnya.

1. Prabowo akan bicara kerja sama pertahanan dengan AS

Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto, Kamis, melakukan kunjungan pertamanya ke Amerika Serikat setelah larangannya ke AS untuk membahas kelanjutan berbagai kerja sama yang sudah dilakukan selama ini.

Selengkapnya kunjungan Prabowo untuk memenuhi undangan pemerintah AS itu dapat dibaca di sini.

2. TNI berikan sanksi tegas oknum prajurit berorientasi LGBT

Markas Besar (Mabes) TNI akan memberikan sanksi yang tegas bagi oknum prajurit TNI yang berorientasi pada seksual lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT).

Panglima TNI telah menerbitkan surat telegram nomor ST No ST/398/2009 tgl 22 Juli 2009 dan ditekankan kembali dengan telegram no ST/1648/2019 tanggal 22 Oktober 2019 yang menegaskan bahwa LGBT merupakan salah satu perbuatan yang tidak patut dilakukan seorang prajurit.

Selengkapnya dapat dibaca di sini.

3. Wapres ke-9 RI Hamzah Haz sakit

Wakil Presiden (Wapres) ke-9 Republik Indonesia Hamzah Haz menderita sakit akibat gangguan fungsi organ dan dirawat di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto Jakarta.

Selengkapnya dapat dibaca di sini.

4. Bertemu Wapres, Ketum PBNU serahkan rekomendasi terkait UU Ciptaker

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siradj dan Rais Aam Miftahul Akhyar menemui Wakil Presiden Ma’ruf Amin di rumah dinasnya Jakarta, Kamis malam, untuk mendiskusikan beberapa persoalan, termasuk Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja (Ciptaker).

Dalam pertemuan tersebut, Said Aqil menyerahkan draf rekomendasi yang berisi delapan poin terkait kiritik terhadap UU Cipta Kerja tersebut.

Selengkapnya dapat dibaca di sini.

5. Presiden berhentikan Irwandi Yusuf dari jabatan Gubernur Aceh

Presiden RI Joko Widodo telah menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) pemberhentian Irwandi Yusuf dari jabatannya sebagai Gubernur Aceh 2017-2022.

Keppres tersebut sudah diterima pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) untuk kemudian ditindaklanjuti melalui rapat paripurna mengumumkan pemberhentian serta mengangkat Nova Iriansyah menjadi Gubernur Aceh definitif.

Selengkapnya dapat dibaca di sini.

Pewarta: Dyah Dwi Astuti
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2020