ANTARA - Pemerintah Kota Bandung bersama Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum berencana bekerjasama menertibkan bangunan liar yang berada di bantaran sungai. Selain berdiri di atas aset milik Pemerintah, bangunan dinilai liar karena melanggar garis sempadan. (Mochammad Mardiansyah Al Afgha/Dudy Yanuwardhana/Risbeyhi)
Copyright © ANTARA 2020
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.