ANTARA - Lead : Sebanyak 850 personel Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Pusat mengawasi dan merazia 9 kawasan di wilayah Administrasi Jakarta Pusat, dengan tujuan agar masyarakat disiplin menerapkan protokol kesehatan secara ketat, utamanya dalam penggunaan masker. Di masa PSBB Transisi Jilid II sejak 12 Oktober hingga 17 Oktober lalu, Tim satpol PP wilayah Jakarta Pusat menemukan 1.802 pelanggar yang abai menggunakan masker. Kegiatan ini, selain memberikan sanksi, juga memberikan edukasi protokol kesehatan kepada masyarakat agar terbebas dari penularan COVID-19. (Nabila Anisya Charisty/Cahya Sari/Rayyan/Rinto A Navis) #satgascovid19

Copyright © ANTARA 2020

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.