ANTARA - Mencegah terjadinya klaster COVID-19 saat pilkada, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tabanan, Bali,  menyarankan kepada dua pasangan calon untuk melakukan kampanye secara daring. KPU Tabanan juga akan melakukan penghentian paksa kampanye apabila ada paslon yang melakukan pelanggaran protokol kesehatan. (Pande Swandikha/Dudy Yanuwardhana/Nusantara Mulkan)

Copyright © ANTARA 2020

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.