Seluruh dokumen yang jadi persyaratan akan dikirim akhir November
Makassar (ANTARA) - Pengelola Geopark Maros Pangkep mengatakan pihaknya sejauh ini sudah merampungkan 85 persen persyaratan yang diberikan pihak UNESCO agar bisa mendapatkan status Geopark Global yang diakui dunia.

General Manager Geopark Maros Pangkep Dedi Irfan di Makassar, Jumat, mengatakan pihaknya masih memiliki waktu kurang lebih sebulan ke depan untuk melengkapi seluruh persyaratan dari UNESCO.

"Saat ini sudah rampung 85 persen. Adapun 15 persen sisanya terkait dengan aksebilitas, infrastruktur dalam kawasan seperti gerbang, papan informasi (denah lokasi) termasuk papan petunjuk arah," katanya.

Ia menjelaskan, segala persyaratan harus disediakan termahal denah lokasi sehingga wisatawan yang masuk bisa mengetahui kemana dan dimana mereka berada.

Misalnya dari jalur informasi, bagi wisatawan yang ingin berkunjung ke Rammang-rammang, maka bisa melihat bus mana yang akan menuju ke lokasi destinasi tersebut.

"Seluruh dokumen yang jadi persyaratan akan dikirim akhir November mendatang. Kami berharap dukungan seluruh pihak khususnya masyarakat Sulawesi Selatan agar apa yang diharapkan itu bisa terwujud," ujarnya.

Kepala Dinas Pariwisata Pangkep Ahmad Djaman mengatakan, pihak UNESCO memberikan waktu 6 bulan untuk melengkapi berbagai persyaratan agar Geopark Maros Pangkep bisa bertaraf internasional.

Beberapa persyaratan yang diminta tim, kata dia, diantaranya terkait kesiapan sarana dan prasarana, akses jalan menuju lokasi, daya tarik, kesiapan objek wisata termasuk kesiapan masyarakatnya.

"Ada sejumlah hal yang dipersyaratkan, seperti papan nama, akses jalan sehingga melibatkan banyak pihak termasuk Dinas Perhubungan untuk membuat rambu-rambu menuju lokasi geopark," ujarnya.

Baca juga: Gubernur: Geopark Maros Pangkep penuhi standar destinasi wisata UNESCO

Baca juga: Gorontalo usulkan sejumlah kawasan menjadi geopark nasional

Baca juga: Geopark Maros Pangkep diusulkan gabung dengan global geopark UNESCO

 

Pewarta: Abdul Kadir
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2020