mereka tidak bisa menunda kegiatan berusaha
Jakarta (ANTARA) - Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki meminta para pelaku UMKM dan pedagang pasar agar menjalankan protokol kesehatan COVID-19 secara ketat.

"Memang tidak mudah untuk menerapkan protokol kesehatan bagi mereka, namun kami bersama pemerintah daerah terus menerus untuk terus memberikan arahan-arahan," ujar Menteri Teten dalam diskusi daring di Jakarta, Senin.

Menkop UKM mengatakan yang paling terpukul dari pembatasan sosial adalah sektor UMKM termasuk juga pedagang pasar serta kuliner yang mana 60 persen pelaku UMKM berjualan makanan dan minuman.

Sektor UMKM ini berbeda dengan usaha besar, mereka tidak bisa menunda usaha karena pendapatan mereka bersifat harian dan langsung berurusan dengan kelangsungan hidup mereka.

Pelaku UMKM dari sejak awal, meskipun sebagian ada yang berhenti berusaha karena terkait penghentian kegiatan persekolahan, perkantoran, industri dan pariwisata, namun ada sebagian besar lainnya yang masih bisa berusaha.

Teten juga mengapresiasi beberapa kepala daerah yang berhasil memberikan arahan dan menerapkan protokol kesehatan bagi pelaku UMKM dalam menjalankan usahanya. Salah satunya, Bupati Banyuwangi yang sangat bagus terkait bagaimana pemerintah kabupaten melakukan pemberian sertifikat kepada restoran, kafe, atau warung-warung yang memenuhi standar protokol kesehatan boleh berjualan.

"Itu saya kira sangat bagus, karena tadi seperti saya katakan mereka tidak bisa menunda kegiatan berusaha tapi mereka juga harus didorong mematuhi protokol kesehatan pencegahan COVID-19," kata Teten Masduki.

Kemenkop UKM sejak Maret 2020 sudah membuat surat edaran dan juga bersama koperasi pasar mencoba berdialog agar bagaimana para pelaku UMKM tetap menjaga protokol kesehatan.

Menurut Teten, upaya mematuhi protokol kesehatan secara ketat oleh semua pihak ada kaitannya juga dengan upaya untuk segera memulihkan kondisi ekonomi.

Teten berharap kedisiplinan dari semua pihak termasuk pelaku UMKM untuk menggunakan masker, sering mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan yang memungkinkan terjadinya penularan COVID-19.

Disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan ini perlu dilakukan agar Indonesia bisa segera pulih kembali kegiatan perekonomiannya, kata Teten.

Baca juga: Menteri Teten: Kemudahan izin UU Cipta Kerja dorong transformasi UMKM
Baca juga: Menteri Teten ajak petani kopi terdampak pandemi bentuk koperasi
Baca juga: Menteri Teten: Digitalisasi bisa perluas akses pembiayaan bagi UMKM

Pewarta: Aji Cakti
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2020