Jakarta (ANTARA) - Beberapa berita hukum kemarin (Selasa 27/10) menjadi perhatian pembaca dan masih menarik untuk dibaca kembali, dari motif tersangka Sugi Nur Rahardja alias Gus Nur mengunggah pernyataan yang menimbulkan kebencian melalui akun Youtube adalah untuk menunjukkan kepeduliannya kepada Nahdlatul Ulama (NU) hingga kegiatan bedah RUU Kejaksaan.

Berikut lima berita hukum kemarin yang masih menarik untuk dibaca kembali:

Polri: Motif Gus Nur unggah pernyataan ke Youtube karena peduli NU
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan bahwa motif tersangka Sugi Nur Rahardja alias Gus Nur mengunggah pernyataan yang menimbulkan kebencian melalui akun Youtube adalah untuk menunjukkan kepeduliannya kepada Nahdlatul Ulama (NU).

Selengkapnya baca di sini

Kakorlantas: Arus kendaraan "long weekend" ke Jateng masih landai
Situasi arus mudik libur panjang yang menuju Jawa Tengah hingga malam hari ini belum ada peningkatan arus kendaraan yang signifikan, kata Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono melalui siaran pers, Jakarta, Selasa (27/10) malam.

Selengkapnya baca di sini

MA anggarkan Rp2,5 miliar untuk layanan penyandang disabilitas
Mahkamah Agung menganggarkan sebesar Rp2,5 miliar untuk peningkatan layanan terhadap penyandang disabilitas yang berhadapan dengan hukum pada 2021.

Selengkapnya baca di sini

KSP segera laporkan pemberian sepeda lipat ke KPK
Kantor Staf Kepresidenan akan melaporkan sumbangan sepeda lipat untuk Istana Presiden yang berasal dari Daniel Mananta dan PT Roda Maju Bahagia ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Selengkapnya baca di sini

Jaksa Agung jadi pembicara utama webinar nasional Bedah RUU Kejaksaan

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menjadi pembicara utama dalam seminar nasional secara virtual (webinar) yang membahas RUU Kejaksaan.

Pihaknya mengapresiasi webinar ini yang menurut dia merupakan sumbangsih riil pemikiran dari kalangan akademisi dan praktisi hukum dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI (RUU tentang Perubahan UU Kejaksaan).

Selengkapnya baca di sini

Pewarta: Boyke Ledy Watra
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2020