Pemerintah daerah telah melaksanakan berbagai upaya dan capaian dalam penanganan COVID-19
Ternate (ANTARA) - Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Maluku Utara (Malut) meminta agar pengelolaan keuangan, terutama oleh pemerintah daerah kabupaten/kota agar efektif, terutama di masa pandemik COVID-19.

Kepala BPK Perwakilan Malut Hermanto, di Ternate, Rabu, menyampaikan bahwa salah satu visi BPK adalah menjadi pendorong pengelolaan keuangan negara untuk mencapai tujuan negara melalui pemeriksa yang berkualitas dan bermanfaat di tengah kondisi negara menghadapi pandemik COVID-19.

Menurut dia, tim BPK telah melaksanakan pemeriksaan pendahuluan dalam rangka penanganan COVID-19 untuk lima tim pemeriksa pada empat pemerintah daerah yaitu Pemerintah Provinsi Malut, Pemerintah Kota Ternate, Pemerintah Halmahera Utara, dan Pemerintah Pulau Morotai," ujarnya.

Khusus untuk Pemerintah Provinsi Malut, pemeriksaan atas penanganan COVID-19 dilakukan oleh dua tim yang terdiri dari tim pemeriksa kepatuhan dan tim pemeriksa kinerja, sehingga dengan visi tersebut BPK senantiasa berupaya mendorong pemerintah daerah untuk melaksanakan pengelolaan keuangan dengan berbagai kondisi termasuk pengelolaan keuangan dalam rangka penanggulangan COVID-19.

"Hasil pemeriksaan pendahuluan menunjukkan bahwa pemerintah daerah telah melaksanakan berbagai upaya dan capaian dalam penanganan COVID-19," katanya pula.

Sedangkan, untuk menilai efektivitas penanganan COVID-19 secara komprehensif, BPK akan melaksanakan atau melanjutkan pemeriksaan terinci atas kinerja dan kepatuhan dalam penanganan COVID-19.

"Setiap tim akan melaksanakan pemeriksaan terinci mulai hari ini tanggal 19 Oktober 2020 sampai dengan 30 hari ke depan sesuai surat tugas yang akan disampaikan kepada kepala daerah. Tim juga akan melakukan pemeriksaan melalui online atau secara tatap muka dengan tetap sesuai protokol kesehatan," katanya.

Hermanto menyatakan, saat ini, di tengah kondisi darurat yang tidak pernah diinginkan dan direncanakan dan tidak pernah dianggarkan, meminta pemda di Malut manfaatkan dengan baik apa yang telah diberikan pemerintah pusat maupun Pemerintah Provinsi Malut.

Perlu diketahui, di sela itu dilakukan juga penyerahan Surat Tugas Tim Pemeriksa Keuangan Penanganan COVID-19 dari Kepala BPK Perwakilan Malut untuk Pemerintah Privinsi Malut yang diterima oleh Gubernur Malut serta Surat Tugas Pemeriksa Keuangan Penanganan COVID-19 kepada Kota Ternate, Kabupaten Halmahera Utara, dan Kabupaten Pulau Morotai.
Baca juga: BPK bantah berkonspirasi dengan Pemprov Malut

Pewarta: Abdul Fatah
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2020