Kodam Jaya mengerahkan 4.900 personel guna mengamankan aksi mahasiswa dan elemen buruh yang menolak Undang-Undang Cipta Kerja
Jakarta (ANTARA) - Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) Jaya Mayor Jenderal TNI Dudung Abdurachman mengimbau massa pengunjuk rasa yang menyampaikan pendapat di muka umum tidak mengganggu aktivitas masyarakat saat libur panjang.

"Ya ini bukan hanya sekedar pengamanan unjuk rasa tetapi pengamanan dalam rangka libur nasional juga yang sedang berlangsung sehingga jangan sampai masyarakat terganggu lah dengan adanya aksi ini," kata Mayjen TNI Dudung di Jakarta, Rabu.

Baca juga: Massa yang didominasi remaja tanggung masih bertahan di Patung Kuda

Dudung bersama jajaran Kodam Jaya mengawasi langsung kegiatan unjuk rasa mahasiswa dan elemen buruh di sekitar kawasan Monumen Nasional, Jakarta Pusat.

Dudung menyatakan mahasiswa sudah mengerti undang-undang untuk menyampaikan aspirasi sehingga tidak perlu bertindak anarkis dan mengedepankan kekerasan.

Baca juga: Massa mahasiswa telah sampai Patung Kuda

Disampaikan perwira tinggj TNI itu, Kodam Jaya mengerahkan 4.900 personel guna mengamankan aksi mahasiswa dan elemen buruh yang menolak Undang-Undang Cipta Kerja itu.

Dudung menuturkan TNI membantu Polri menangani dan mengamankan aksi unjuk rasa yang bertepatan dengan Hari Sumpah Pemuda pada 28 Oktober tersebut.

Baca juga: TransJakarta modifikasi 5 rute layanan akibat aksi di Patung Kuda

Dudung meyakinkan aksi tersebut akan berjalan damai dan tidak berujung ricuh, pengunjuk rasa akan membubarkan diri secara tertib, serta tidak perlu digiring anggota TNI-Polri.

Sebelumnya, eleman Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) dan sejumlah organisasi buruh berunjuk rasa menolak UU Cipta Kerja di sekitar Patung Kuda dan Tugu Proklamasi Jakarta Pusat.

Polda Metro Jaya telah mengalihkan arus kendaraan pada sejumlah lokasi unjuk rasa, seperti kawasan Istana Merdeka dan Tugu Proklamasi.

Kepolisian juga mengerahkan polisi wanita guna mengamankan unjuk rasa pada barisan terdepan dari barikade aparat keamanan.

Pewarta: Taufik Ridwan dan Livia Kristianti
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2020