Denpasar (ANTARA) - Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Provinsi Bali melaporkan pada Kamis ada tambahan sebanyak 56 pasien positif COVID-19 yang dinyatakan telah sembuh.

"Pasien yang dilaporkan sembuh hari ini yakni dari Kabupaten Jembrana (7 orang), Tabanan (8 orang), Badung (5 orang), Kota Denpasar (14 orang), Gianyar (9 orang), Klungkung (4 orang), dan Buleleng (9 orang)," kata Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Provinsi Bali Dewa Made Indra, di Denpasar, Kamis.

Dengan tambahan sebanyak 56 pasien yang telah sembuh pada hari ini, secara kumulatif pasien positif COVID-19 dinyatakan telah sembuh di Pulau Dewata sebanyak 10.453 orang atau tingkat kesembuhan mencapai 89,75 persen dari total kasus terkonfirmasi.

Dewa Indra yang juga Sekda Bali itu menambahkan, pada Kamis ini juga tercatat ada tambahan 59 kasus baru yang kesemuanya transmisi lokal sehingga jumlah kumulatif kasus positif COVID-19 di Pulau Dewata menjadi 11.647 orang.

Adapun sebaran kasus baru pada hari ini yakni dari Kabupaten Jembrana (6 orang), Tabanan (9 orang), Badung (12 orang), Kota Denpasar (12 orang), Gianyar (6 orang), Klungkung (4 orang), dan Kabupaten Buleleng (9 orang), serta satu orang dengan domisi dari luar Bali.

Dari jumlah kumulatif kasus positif COVID-19 di Bali yang sebanyak 11.647 orang itu jika dilihat dari sumber penularannya, ada 305 orang karena pelaku perjalanan luar negeri/pekerja migran Indonesia, 92 orang pelaku perjalanan dalam negeri dan 11.250 orang karena transmisi lokal.

Satgas Penanganan COVID-19 Provinsi Bali juga mencatat ada tambahan dua pasien yang meninggal dunia yakni satu orang dari Kota Denpasar dan satu lagi dari Kabupaten Gianyar.

Baca juga: Positif corona, 40 WBP dan petugas Lapas Perempuan Denpasar diisolasi

Baca juga: Tingkat kesembuhan pasien COVID-19 di Bali capai 89 persen


"Secara kumulatif pasien yang meninggal dunia karena COVID-19 di daerah kita menjadi 382 orang atau 3,28 persen dari total kasus terkonfirmasi," kata birokrat asal Pemaron, Kabupaten Buleleng itu.

Sedangkan untuk pasien yang masih dalam perawatan atau kasus aktif hingga saat ini sebanyak 812 orang (6,97 persen).

Pihaknya mengimbau masyarakat untuk senantiasa disiplin menjaga kesehatan dengan menerapkan protokol kesehatan, sehingga bisa memutus penyebaran COVID-19.

"Marilah kita laksanakan protokol kesehatan dengan disiplin untuk selalu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak fisik, dan menghindari keramaian," kata mantan Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Bali itu.

Melihat perkembangan pandemi ini, kata Dewa Indra, Gubernur Bali pun telah mengeluarkan Pergub No 46 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 dalam Tatanan Kehidupan Era Baru.

Baca juga: Jusuf Kalla: 3M kunci memutus rantai penularan COVID-19

Baca juga: Sekda Bali minta Satpol PP awasi tempat wisata saat libur panjang

Pewarta: Ni Luh Rhismawati
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2020