Dengan adanya aplikasi "Si Poltak" ini korban kecelakaan lalu lintas semakin mudah mendapat bantuan pertolongan dan perawatan medis
Medan (ANTARA) - Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Medan sudah menerapkan aplikasi Sistem Informasi Kepolisian Terpadu Laka Lantas (Si Poltak) untuk mempermudah warga yang mengalami kecelakaan lalu lintas untuk mendapatkan perawatan medis di rumah sakit (RS).

Kasatlantas Polrestabes Medan AKBP Sonny W Siregar, Senin, di Medan, Sumatera Utara mengatakan bahwa selama ini kalau ada korban kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang dibawa ke rumah sakit, mereka meminta siapa yang akan menjamin korban.

Bahkan, kata dia, korban tidak secepatnya mendapat perawatan medis seperti yang diharapkan.

"Namun, dengan adanya aplikasi 'Si Poltak' ini korban kecelakaan lalu lintas semakin mudah mendapat bantuan pertolongan dan perawatan medis," katanya.

Ia menjelaskan bahwa petugas Unit Laka Lantas Polrestabes Medan juga mengunduh aplikasi "Si Poltak" ini.

"Selain itu, saat petugas satlantas berada di lokasi kejadian, langsung membuat laporan polisi dari aplikasi tersebut," katanya.

Ia menambahkan, sebelum korban laka lantas sampai di rumah sakit, laporannya sudah diterima dengan baik.

"Karena yang dibutuhkan rumah sakit adalah bukti laporan dari petugas satlantas mengenai korban. Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Medan juga sudah bekerja sama dan mengunduh aplikasi 'Si Poltak' yang dibuat Satlantas Polrestabes Medan," demikian Sonny W Siregar.

Baca juga: Kota Medan sediakan pengaduan kawasan tanpa rokok berbasis aplikasi

Baca juga: Hindari jalan berlubang, seorang remaja di Medan meninggal dunia

Baca juga: Pemuda kreatif perkenalkan aplikasi "Mashara"

Pewarta: Munawar Mandailing
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2020