Tanpa mematuhi protokol kesehatan maka kasus COVID-19 akan terus bertambah
Jayapura (ANTARA) - Satgas Pencegahan dan Penanganan COVID-19 Papua menyatakan secara komulatif jumlah kasus konfirmasi positif COVID-19 tercatat mencapai 9.824 orang.
 
"Memang benar hingga Senin (2/11) jumlah kasus positif COVID-19 tercatat 9.824 orang," kata Jubir SGPP COVID-19 Papua dr.Silwanus Sumule di Jayapura, Selasa.
 
Ia mengatakan ke 9.824 kasus positif COVID-19 itu tersebar di 20 kabupaten dan kota namun enam kabupaten di antaranya saat ini sudah masuk zona hijau.

Baca juga: Denda dari pelanggaran protokol kesehatan di Sorong capai Rp53,5 juta
 
Keenam kabupaten yang masuk zona hijau yakni Kabupaten Pegunungan Bintang, Waropen, Puncak Jaya, Yalimo, Tolikara dan Lanny Jaya.
 
Menurut dia, dari 9.824 orang yang positif virus corona baru, tercatat 3.078 orang yang dirawat, 6.595 orang dinyatakan sembuh dan 151 orang meninggal.
Pasien positif corona baru yang dirawat itu sebagian besar melakukan isolasi mandiri sedang bagi yang menderita sakit sedang hingga berat dirawat di rumah sakit rujukan COVID-19, jelas Sumule.
 
Dr. Sumule berharap masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan dengan selalu menggunakan masker, cuci tangan dan menjaga jarak guna memutus rantai penyebaran COVID-19.
 
"Tanpa mematuhi protokol kesehatan maka kasus COVID-19 akan terus bertambah," kata dr. Sumule.

Baca juga: 107 pasien COVID-19 di Papua Barat sembuh

Baca juga: Bertambah 57 orang, positif COVID-19 di Papua naik jadi 9.468 kasus


 
 

Pewarta: Evarukdijati
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2020