Surabaya (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Jawa Timur bersama Kementerian Kesehatan RI sepakat saling menyerahkan aset berupa lahan milik negara dan daerah di wilayah setempat.

"Terima kasih kepada Kemenkes RI karena telah menghibahkan sebagian lahan yang selama ini digunakan Rumah Sakit Jiwa Menur," ujar Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Jawa Timur Heru Tjahjono di Surabaya, Selasa.

Prosesi penyerahan aset dilakukan dengan menandatangani berita acara Barang Milik Negara (BMN) dan Barang Milik Daerah (BMD) oleh Sekdaprov Jatim dengan Sekretaris Jenderal Kemenkes RI drg Oscar Primadi di sela pertemuan Koordinasi Binwil Sekretariat Badan PPSDM Kesehatan dan Penyerahan BMN dari Kemenkes RI kepada Pemprov Jatim di Surabaya.

Baca juga: Pemprov Jatim raih prestasi kinerja tertinggi EKPPD dari Kemendagri

Baca juga: Pemprov Jatim tangani COVID-19 bersama ulama


Pemprov Jatim menerima BMN berupa sebagian tanah bangunan kantor pemerintahan yang saat ini digunakan RSJ Menur Surabaya seluas 45.130 meter persegi, sedangkan Kemenkes RI menerima BMD berupa Politeknik Kesehatan (Poltekes) Malang yang berlokasi di Kecamatan Klojen, Kota Malang seluas 58.588 meter persegi.

Menurut Heru Tjahjono, bantuan hibah tersebut diyakini dapat memberikan kontribusi positif bagi kemajuan pembangunan kesehatan di Jatim.

Bahkan, kata dia, peningkatan mutu pelayanan kesehatan menjadi salah satu hal sangat penting karena bersentuhan langsung dengan masyarakat.

"Kami yakin ini akan memberikan manfaat terhadap layanan kesehatan kepada masyarakat secara luas," ucap mantan Bupati Tulungagung dua periode tersebut.

Sementara itu, Sekjen Kemenkes RI drg Oscar Permadi mengatakan penandatanganan naskah hibah dan berita acara serah terima tersebut merupakan tindak lanjut pelaksanaan hibah BMN dalam rangka tertib administrasi, tertib fisik dan tertib hukum di lingkungan Kemenkes dan Pemprov Jatim.

Pencatatan tanah yang dilakukan, lanjut dia, bertujuan menunjang penyelenggaraan rehabilitasi mental, psikologi dan penyembuhan kejiwaan masyarakat.

Baca juga: Khofifah bentuk tim untuk telaah UU Cipta Kerja

"Sehingga, langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan rujukan kesehatan jiwa oleh RSJ Menur dan penyelenggaraan pendidikan oleh Poltekes Malang," katanya.

Sementara itu, hibah tersebut sesuai Keputusan Gubernur Jatim Nomor 188/61/KPTS/013/2020 tentang Hibah Barang Milik Daerah Pemerintah Provinsi Jawa Timur kepada Kementerian Kesehatan.

Pewarta: Fiqih Arfani
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2020