ANTARA - Satuan Tugas Penanganan COVID-19 menyatakan pemerintah memastikan ketersediaan obat COVID-19 hingga Desember 2020. Penyediaan obat mengacu pada protokol tata laksana COVID-19, diproduksi oleh industri farmasi nasional, dan telah didistribusikan ke 34 kantor dinas kesehatan provinsi dan 779 rumah sakit di seluruh Indonesia. (Erlangga Bregas Prakoso/Andi Bagasela/Edwar Mukti Laksana)