Ini kesempatan bagi pelaku usaha pariwisata di Aceh. Sertifikasi merupakan kompetensi bagi pelaku pariwisata yang usahanya dinilai lingkungannya bersih.
Banda Aceh (ANTARA) - Asosiasi Pelaku Pariwisata Indonesia (ASPPI) Aceh mengajak pelaku wisata di provinsi itu memanfaatkan program sertifikasi kesehatan dan kebersihan lingkungan dari Kementerian Pariwisata Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf).

Ketua ASPPI Aceh Azwani Awi di Banda Aceh, Kamis, mengatakan pendaftaran program sertifikasi tersebut tidak dipungut biaya karena ditanggung Kemenparekraf RI.

"Ini kesempatan bagi pelaku usaha pariwisata di Aceh. Sertifikasi merupakan kompetensi bagi pelaku pariwisata yang usahanya dinilai lingkungannya bersih," kata Azwani Awi.

Baca juga: Kemenparekraf rumuskan strategi pemasaran wisata selam saat pandemi

Sebelumnya, Kemenparekraf RI meluncurkan program sertifikasi CHSE (clean, health, safety, and environment sustainability). Program ini ditujukan kepada pelaku ataupun pengelola pariwisata.

Azwani menyebutkan pelaku pariwisata di Aceh bisa mendaftar secara daring untuk mendapat sertifikat kesehatan lingkungan tersebut. Untuk mendapatkan sertifikat itu tentu akan ada penilaiannya.

Menurut Azwani, dengan adanya sertifikat tersebut para pengguna jasa wisata merasa yakin terhadap usaha yang dikelola pelaku pariwisata. Apalagi di saat pandemi COVID-19 yang kini masih berlangsung.

"Penerbitan sertifikat ini tidak terlepas dari upaya memulihkan sektor pariwisata yang terpuruk akibat dampak pandemi COVID-19. Penilaian sertifikat ini termasuk hal-hal yang menyangkut dengan pencegah COVID-19," kata Azwani Awi.

Baca juga: ITDC komitmen terapkan protokol kesehatan CHSE di The Nusa Dua

Oleh karena itu, Azwani Awi mengajak para pelaku pariwisata di Aceh memanfaatkan program sertifikasi di bidang kesehatan tersebut. Apalagi program ini tidak dipungut biaya.

"Kami mengajak pelaku pariwisata di Aceh tidak menyia-siakan kesempatan ini. Wisatawan akan merasa yakin menggunakan jasa jika usaha pelaku pariwisata memiliki sertifikat dan kompetensi diakui," kata Azwani Awi.

Pewarta: M.Haris Setiady Agus
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2020