Jakarta (ANTARA Ndews) - Ketua DPR RI Marzuki Alie menegaskan DPR RI tidak memboikot Menteri Keuangan Sri Mulyani yang akan rapat kerja dengan DPR untuk membahas nota keuangan perubahan APBN 2010.

Menjawab pertanyaan pers, Selasa, di Gedung DPR RI, Marzuki menegaskan, DPR tidak memiliki alasan memboikot Menteri Keuangan karena dia adalah mitra DPR dan wakil resmi pemerintah.

Rapat kerja Komisi XI dan Menteri Keuangan yang semula dijadwalkan Senin (12/4) ditunda menjadi Selasa, karena anggota Komisi XI meminta pemerintah diwakili Menko Perekonomian Hatta Radjasa dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sesuai surat Presiden No R-21/Pres/03/2010 tanggal 26 Maret 2010.

Surat Presiden itu menyebutkan Presiden menugaskan Menteri Keuangan serta Menko Perekonomian baik sendiri-sendiri maupun bersama-sama untuk membahas RUU mengenai Perubahan atas UU No 47 tahun 2009 tentang APBN tahun 2010.

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Achsanul Qosasi menguatkan pendapat Marzuki dengan mengatakan, selama enam tahun terakhir pembahasan RAPBN dan perubahan APBN memang selalu diwakili Menteri Keuangan.

Achsanul juga menyebut penundaan rapat kerja Komisi XI dengan Menteri Keuangan bukan aksi boikot dan menjamin tidak akan berlanjut.

Dia juga menyebut Menko Perekonomiandan Menteri Keuangan tidak perlu hadir keduanya dalam rapat kerja itu.

"Isi surat Presiden itu hanya merupakan opsi jika pada saat pembahasan, Menteri Keuangan ada tugas yang lebih penting sehingga bisa diwakili," katanya.

Sri Mulyani mengatakan, berdasarkan jadwal yang dietapkan pemerintah penyampaian nota keuangan perubahan APBN 2010 adalah tanggal 12-14 April 2010. (*)

R024/AR09


Pewarta:
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2010