Para pemangku kepentingan di Bandara Kualanamu menjalankan protokol kesehatan secara ketat terhadap PMI tersebut.
Medan (ANTARA) - Sebanyak 202 pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal yang dideportasi dari Malaysia tiba di Bandara Internasional Kualanamu Deli Serdang, Sumatera Utara, Sabtu.

Plh. Manajer Branch Communication & Legal Bandara Kualanamu Deli Serdang Fajri Ramdhani mengatakan bahwa rombongan PMI tersebut menggunakan penerbangan pesawat Air Asia AK-395 dari Bandar Udara Kuala Lumpur Internasional Airport.

Ia menyebutkan jumlah PMI dari Malaysia 202 orang, yakni 155 laki-laki, 43 perempuan, dan tiga balita.

Baca juga: Satu bayi 23 hari ada di antara 134 WNI dideportasi dari Malaysia

"Para pemangku kepentingan di Bandara Kualanamu menjalankan protokol kesehatan secara ketat terhadap PMI tersebut," ujarnya.

​​​​​​​Ramdhani mengatakan bahwa petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Bandara Kualanamu memeriksa satu per satu PMI tersebut.

"Ratusan PMI itu berasal dari Provinsi Sumatera Utara dan Provinsi Aceh," katanya menjelaskan.

Baca juga: 284 PMI ilegal dideportasi dari Malaysia melalui Tanjungpinang

Pewarta: Munawar Mandailing
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2020