Kami juga berharap perdagangan ETF akan semakin likuid dan lebih banyak transaksi yang dapat terjadi di pasar sekunder
Jakarta (ANTARA) - Bursa Efek Indonesia (BEI) menyesuaikan pergerakan harga maksimum (maximum price movement) untuk meningkatkan likuiditas perdagangan Exchange Traded Fund (ETF) atau reksa dana berbentuk kontrak investasi kolektif yang unit penyertaannya diperdagangkan di bursa.

Maximum price movement sebelumnya hanya ditetapkan sebanyak 10 tick atau 10 kali fraksi harga ETF, dan sekarang telah disesuaikan menjadi tidak terbatas sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor II-C tentang Perdagangan Unit Penyertaan Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif Di Bursa.

"Dengan ditetapkannya maximum price movement perdagangan ETF menjadi tidak terbatas, diharapkan investor akan lebih efisien dan efektif dalam melakukan permintaan beli dan atau penawaran jual ETF," kata Direktur Pengembangan BEI Hasan Fawzi saat jumpa pers secara daring di Jakarta, Selasa.

Perdagangan ETF berkembang cukup signifikan sejak 2017 sampai dengan saat ini. Hal ini ditandai oleh 45 ETF yang telah tercatat di BEI sampai dengan Oktober 2020 dan dana kelolaan atau Asset Under Management (AUM) ETF yang mencapai Rp13,3 triliun. Saat ini, tercatat perdagangan ETF sudah menarik minat 22 Manajer Investasi (MI) dan tujuh Anggota Bursa yang terdaftar sebagai dealer partisipan.

Dengan melihat perkembangan ETF yang cukup pesat di pasar modal Indonesia, maka BEI kembali melakukan inovasi dengan menyesuaikan maximum price movement dalam perdagangan ETF. Inovasi tersebut juga diharapkan akan lebih memudahkan dealer partisipan ETF dalam memberikan kuotasi ETF sesuai dengan volatilitas pasar dan "spread" yang diperlukan oleh dealer partisipan.

"Kami juga berharap perdagangan ETF akan semakin likuid dan lebih banyak transaksi yang dapat terjadi di pasar sekunder," ujar Hasan.

Selain melakukan penyesuaian maximum price movement, BEI juga secara aktif melakukan sosialisasi serta edukasi kepada masyarakat dan investor di seluruh Indonesia. Hal ini bertujuan agar masyarakat dan investor dapat bertransaksi ETF dengan didasari nilai yang ditawarkan oleh perdagangan ETF, yaitu efisien, transparan dan fleksibel.

Perdagangan ETF bersifat efisien karena dapat ditransaksikan di pasar primer maupun pasar sekunder BEI, dengan portofolio yang terdiversifikasi dan penyelesaiannya sama dengan saham (T+2). Isi portofolio ETF yang selalu diumumkan pada situs web BEI meningkatkan transparansi perdagangan dan konstituen ETF.

Tidak hanya itu, transaksi ETF yang dapat dilakukan kapan pun dan di mana pun selama jam perdagangan bursa, baik pada pasar primer maupun pasar sekunder BEI, membuat transaksi ETF menjadi sangat mudah dan fleksibel.

"Harapan kami, pada masa mendatang, selain diharapkan agar semakin likuid, ETF juga dapat menjadi pilihan menarik bagi investor dalam berinvestasi di pasar modal Indonesia," kata Hasan.

Baca juga: BEI: Jumlah ETF Indonesia terbanyak dibandingkan negara lain di ASEAN
Baca juga: Dewan Emas Dunia: ETF global berbasis emas menambah 166 ton pada Juli

Pewarta: Citro Atmoko
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2020