penurunan opini dari WDP menjadi TMP diperoleh Pemkab Jember dan Pemkab Pulau Taliabu
Jakarta (ANTARA) - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan sebanyak 485 Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2019 hasil pemeriksaan pada Semester I-2020 telah memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Ketua BPK Agung Firman Sampurna dalam pernyataan di Jakarta, Selasa, mengatakan hasil pemeriksaan ini merupakan bagian dari Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2020.

Firman mengatakan jumlah opini WTP yang mencapai 90 persen ini mengalami peningkatan dibandingkan dengan LKPD Tahun 2018 sebesar 82 persen.

Selain itu, sebanyak 50 LKPD memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) atau sembilan persen, dan enam mendapatkan opini Tidak Menyatakan Pendapat (disclaimer) atau satu persen.

Ia menambahkan hanya satu pemerintah daerah yang belum menyampaikan laporan keuangan tahun 2019 kepada BPK yaitu Pemerintah Kabupaten Waropen di Papua.

Menurut Firman, secara umum kualitas LKPD Tahun 2019 mengalami peningkatan, meski masih ada laporan keuangan daerah yang mengalami penurunan opini.

Penurunan opini dari WTP menjadi WDP diperoleh oleh Pemkot Subulussalam, Pemkab Lampung Utara dan Pemkab Konawe Selatan.

"Sedangkan penurunan opini dari WDP menjadi TMP diperoleh Pemkab Jember dan Pemkab Pulau Taliabu," kata Firman.

Secara keseluruhan, hasil pemeriksaan BPK atas LKPD pada semester I tahun 2020 ini mengungkapkan 6.160 temuan yang memuat 10.499 permasalahan.

Permasalahan itu terdiri atas 5.175 permasalahan sistem pengendalian intern dan 5.324 permasalahan ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan sebesar Rp1,52 triliun.

"Terhadap permasalahan ketidakpatuhan, selama proses pemeriksaan entitas telah menindaklanjuti dengan melakukan penyetoran uang ke kas negara/daerah atau penyerahan aset sebesar Rp285,79 miliar," katanya.

IHPS I Tahun 2020 juga memuat hasil pemeriksaan kinerja pada pemerintah daerah yang antara lain mengungkapkan Pemerintah Aceh masih kurang efektif dalam mencapai target program pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur dari dana otonomi khusus TA 2019.

Selain itu, upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Lampung kurang efektif dalam mencapai target kemantapan jalan untuk mendukung pergerakan orang dan barang Tahun 2019 dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur cukup efektif dalam mencapai target kemantapan jalan TA 2019.

Kemudian, pengendalian pencemaran udara dari sektor transportasi darat pada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih perlu ditingkatkan serta Pemerintah Provinsi Banten belum efektif dalam melaksanakan kegiatan penanggulangan bencana tahap prabencana TA 2019.

Baca juga: BPK ungkap 13.567 masalah senilai Rp8,97 triliun pada semester I 2020
Baca juga: Inspektorat tunggu hasil audit BPK terkait proyek penanganan COVID-19

 

Pewarta: Satyagraha
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2020