Samarinda (ANTARA) - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bekerja sama dengan Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Provinsi Kaltim melibatkan kaum perempuan dalam upaya menurunkan emisi gas rumah kaca (GRK).

"Hingga kini masih terjadi kesenjangan akses, partisipasi, dan kontrol terhadap sumber daya maupun manfaat pembangunan bagi laki-laki dan perempuan di berbagai bidang, termasuk dalam perubahan iklim," ujar Plt Kepala DKP3A Provinsi Kaltim Zaina Yurda ketika Sosialisasi Pengarusutamaan Gender (PUG) dalam Program Forest Carbon Partnership Fasility Carbon Fund (FCPF-CF) Provinsi Kaltim secara virtual yang diinisiasi oleh KLHK di Samarinda, Rabu.

Baca juga: Peneliti: Mikroorganisme bisa bantu rehabilitasi hutan dan lahan

Menurutnya, perubahan iklim berdampak luas terhadap kehidupan umat manusia tanpa membedakan perempuan, laki-laki, anak perempuan, maupun anak laki-laki, sehingga dalam penanganan iklim harus melibatkan semua pihak yang tentunya disesuaikan dengan usia dan kemampuan.

Berdasarkan e-Infoduk DKP3A Provinsi Kaltim, lanjutnya, jumlah penduduk Kaltim pada semester I-2020 mencapai 3.661.161 jiwa. Rinciannya adalah jumlah penduduk laki-laki sebanyak 1.902.410 jiwa dan jumlah penduduk perempuan sebanyak 1.758.751 jiwa.

"Adanya perbandingan jumlah penduduk yang hampir sama ini, perempuan menjadi kelompok yang sangat sulit bertahan dari dampak perubahan iklim, selain juga menjadi kelompok yang paling rentan terhadap kekerasan dan eksploitasi," tuturnya.

Saat terjadi bencana alam, lanjutnya, jumlah perempuan yang bertahan lebih sedikit ketimbang laki-laki, belum lagi penanganan pascabencana yang tidak responsif terhadap gender, yang pastinya akan berdampak terhadap perempuan.

Untuk itu, integrasi PUG dalam program FCPF-CF Kaltim penting dilakukan karena program FCPF-CF bukan hanya memperhatikan keterlibatan perempuan, namun juga mendorong partisipasi laki-laki untuk memahami pentingnya isu gender dalam seluruh proses menuju dan implementasi FCPF-CF.

"Merujuk pada yuridiksi sebagai dasar penanganan perubahan iklim, implementasi pengarusutamaan gender melalui Pokja PUG Kaltim yang beranggotakan 34 perangkat daerah, tentu ini menjadi sarana penting dalam mempromosikan dan mengintegrasikan isu gender," katanya.

Baca juga: KLHK libatkan masyarakat penyusunan RPP turunan UU Cipta Kerja

Isu gender tersebut, khususnya dalam program pembangunan emisi, deforestasi dan degradasi hutan melalui kebijakan program dan kegiatan sesuai dengan tugas dan fungsi perangkat daerah masing-masing.

Ia berharap percepatan implementasi strategi PUG dalam kaitan perubahan iklim dan mekanisme perencanaan ini menjadi upaya mengantisipasi dampak dari perubahan iklim terhadap kesenjangan gender di masyarakat.

"Ini juga sebagai bagian dari upaya mendukung program penurunan emisi FCPF-CF serta mendorong perwujudan kesetaraan gender dalam pembangunan daerah," katanya.

Kegiatan ini diikuti anggota Pokja Safeguards, OPD terkait dan NGO selaku mitra pemerintah. Hadir menjadi narasumber Direktur Mitigasi Perubahan Iklim KLHK Emma Rahmawati, Ketua Harian Dewan Daerah Perubahan Iklim Kaltim Prof Daddy Ruchyat, dan sejumlah pihak terkait lainnya.

Baca juga: KLHK: Kasus kebakaran hutan-lahan PT IGP segera ke pengadilan

Baca juga: Hotspot turun drastis, Menteri LHK: Berkat sinergi berbagai pihak


Pewarta: M.Ghofar
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2020