Presiden Jokowi memberikan tanda kehormatan kepada mantan pejabat tinggi, menteri, mantan panglima TNI, mantan Kapolri, hingga para tenaga medis yang gugur berjuang dalam menangani pandemi COVID-19 yang diwakili ahli waris.
Jakarta (ANTARA) - Menteri Riset dan Teknologi (Menristek) Bambang PS Brodjonegoro menerima Bintang Mahaputra Adipradana.

Berdasarkan keterangan tertulis yang diterima ANTARA, Jakarta, Rabu, Presiden Jokowi memberikan anugerah Bintang Mahaputra dan Bintang Tanda Jasa kepada 71 orang penerima dalam upacara Penganugerahan Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan tahun 2020.

Upacara penganugerahan tersebut digelar di Istana Negara dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat, dan disiarkan secara langsung melalui kanal Youtube Sekretariat Presiden, Jakarta, Rabu.

Dalam kesempatan tersebut, Presiden Jokowi memberikan tanda kehormatan kepada mantan pejabat tinggi, menteri, mantan panglima TNI, mantan Kapolri, hingga para tenaga medis yang gugur berjuang dalam menangani pandemi COVID-19 yang diwakili ahli waris.
Baca juga: Menristek: Vaksin merah putih simbol kemandirian bangsa
Baca juga: Kepada peneliti, Menristek: Terus berinovasi bagi kemajuan bangsa


Penerima anugerah berdasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 118 dan 119/TK Tahun 2020 yang ditetapkan tanggal 6 November 2020, dengan rincian 32 penerima Bintang Mahaputera Adipradana, 14 penerima Bintang Mahaputera Utama, 2 penerima Bintang Jasa Utama, 14 penerima Bintang Jasa Pratama, dan 9 penerima Bintang Jasa Nararya.

Salah satu tokoh yang menerima Bintang Mahaputra Adipradana adalah Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/ Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Menteri PPN/Kepala Bappenas) Periode 2016-2019 Bambang PS Brodjonegoro, yang saat ini menjabat sebagai Menteri Riset dan Teknologi/Kepala Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN).

Menteri Bambang berharap penghargaan tersebut dapat menjadi penyulut semangat untuk berkontribusi lebih meraih visi Indonesia Maju tahun 2045, khususnya melalui inovasi, agar dapat berkarya lebih baik di masa depan.

Mereka yang menerima penghargaan memenuhi kriteria di antaranya adalah berjasa dan berprestasi luar biasa dalam merintis dan mengembangkan pendidikan, perekonomian, sosial, seni, budaya, agama, hukum, kesehatan, pertanian, kelautan, lingkungan, dan/atau bidang lain serta berjasa luar biasa di berbagai bidang yang bermanfaat bagi kemajuan, kesejahteraan, dan kemakmuran bangsa dan negara.
Baca juga: Menristek jadikan Habibie Award bergengsi layaknya Nobel Prize
Baca juga: Menristek: Kecerdasan artifisial tingkatkan produktivitas bisnis

Pewarta: Martha Herlinawati S
Editor: Muhammad Yusuf
Copyright © ANTARA 2020