diharap resepsi pernikahan mengikuti aturan PSBB
Jakarta (ANTARA) - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria membolehkan  pimpinan Front Pembela Islam (FPI)  Rizieq Shihab  menyelenggarakan resepsi pernikahan putrinya, Syarifah Najwa Shihab pada Minggu (14/11) mendatang sepanjang mengikuti aturan PSBB.

Menurut Riza, saat ini kegiatan resepsi pernikahan baik di perkampungan atau rumah sudah boleh digelar, karenanya Pemprov DKI tidak mempersoalkan pernikahan Syarifah meski kemungkinan akan banyak orang yang akan hadir.

Baca juga: Proses kasus Rizieq Shihab, DPR yakin polisi profesional

"Ya memang sekarang kan boleh, kalau mau resepsi silahkan," kata Riza di Balai Kota Jakarta, Rabu.

Akan tetapi, Riza memohon agar pimpinan FPI (Front Pembela Islam) Rizieq Shihab mematuhi protokol kesehatan sesuai kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di DKI Jakarta  mengingat penularan COVID-19 di ibu kota masih tinggi.

Baca juga: Ketua Majelis Syuro PKS anggap Rizieq milik seluruh umat

"Tentunya yang melaksanakan resepsi pernikahan ada ketentuan aturannya termasuk protokol kesehatan," ujar dia.

Protokol kesehatan itu, kata Riza, tak hanya untuk diterapkan oleh Rizieq dan keluarga saja. Para tamu undangan termasuk simpatisan dari berbagai Ormas Islam harus menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.

"Yang penting,  kami minta, semua harus memenuhi ketentuan dan peraturan perundangan. Mematuhi protokol kesehatan COVID-19," ucapnya.

Baca juga: Presiden PKS: Bangsa Indonesia kuat jika akhlaknya kuat

Rencananya, Rizieq Shihab akan menikahkan putrinya dengan Irfan Alaydrus. Acara akan digelar di kediamannya di kawasan Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2020