Persoalannya adalah antara pupuk subsidi dengan kebutuhan petani tidak berimbang. Yang berhak adalah yang memiliki lahan dua hektare ke bawah, tapi data ini tidak kami miliki.
Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi IV DPR RI Suhardi Duka menginginkan data terkait penyaluran pupuk bersubsidi di berbagai daerah bisa lebih akurat sehingga dapat betul-betul disalurkan ke kalangan petani yang berhak menerimanya.

Suhardi dalam rilis di Jakarta, Kamis, menginginkan berbagai pemangku kepentingan bekerja sama menyusun data yang akurat, memilah, dan memilih petani mana saja yang berhak mendapatkan subsidi pupuk.

"Persoalannya adalah antara pupuk subsidi dengan kebutuhan petani tidak berimbang. Yang berhak adalah yang memiliki lahan dua hektare ke bawah, tapi data ini tidak kami miliki," katanya.

Baca juga: Pupuk Indonesia: Hanya petani terdaftar e-RDKK peroleh pupuk subsidi

Menurut dia, hal tersebut penting karena subsidi pupuk adalah perwujudan dari negara Pancasila untuk memberikan keadilan bagi para petani kecil di berbagai daerah.

Ia menyesalkan bahwa meski upaya mengelola pengadaan, penyaluran, dan penggunaan pupuk telah diatur, dilaksanakan, dan diawasi pemerintah, namun keluhan terkait dengan permasalahan penyaluran pupuk bersubsidi masih saja terjadi.

Komisi IV DPR RI berharap agar pendataan akurat bagi petani yang berhak mendapat subsidi pupuk, sudah sesuai nama dan alamat rumah masing-masing.

Baca juga: Pupuk Indonesia telah salurkan 6,9 juta ton pupuk bersubsidi

Sebelumnya, PT Pupuk Indonesia (Persero) memastikan tidak ada kelangkaan pupuk bersubsidi hingga akhir  2020 setelah adanya penambahan alokasi pupuk bersubsidi hampir 1 juta ton.

"Dengan penambahan kuota tersebut, Insya Allah tidak ada kelangkaan atau isu kelangkaan pupuk karena kami bisa menyalurkan pupuk bersubsidi," kata Direktur Utama PT Pupuk Indonesia Bakir Pasaman usai menghadiri panen raya program Agro Solution di Kabupaten Jember, Jawa Timur, Kamis (5/11).

Kementerian Pertanian melalui Permentan Nomor 27 tahun 2020 telah menambah total alokasi subsidi pupuk tahun 2020 menjadi 8,9 juta ton dari yang sebelumnya hanya 7,9 juta ton.

PT Pupuk Indonesia (Persero) mendapat tambahan alokasi pupuk bersubsidi sekitar Rp3,1 triliun yang setara dengan 1 juta ton pupuk untuk mengatasi kelangkaan komoditas strategis itu yang terjadi.

Menurut Bakir Pasaman, isu kelangkaan yang terjadi di beberapa daerah sebenarnya bukan karena pupuknya tidak ada, namun pihak produsen pupuk belum bisa menyalurkan karena alokasi pupuk yang sudah ditentukan oleh pemerintah.

Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2020